KENDARINEWS.COM–Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu penetapan kuota haji dari pemerintah pusat untuk tahun 2025.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi terkait kuota haji Sultra 2025. Kondisi ini semakin menyoroti panjangnya masa tunggu jemaah haji di Sultra yang mencapai 27 tahun.
“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi resmi mengenai kuota haji untuk Sulawesi Tenggara tahun 2025. Kami masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Saleh.
Saleh menambahkan bahwa masa tunggu yang panjang ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag Sultra dalam melayani calon jamaah haji.
Kemenag Sultra telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi musim haji tahun 2025, termasuk pengecekan data calon jamaah haji yang telah terdaftar.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi dan kelancaran pemberangkatan jemaah haji asal Sultra, meskipun dengan masa tunggu yang cukup lama.
Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah kuota, Kemenag Sultra optimistis kuota haji tahun 2025 akan segera diberikan. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi masa tunggu yang cukup panjang tersebut.
Kemenag Sultra juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kuota haji untuk Sultra.
“Masa tunggu yang mencapai 27 tahun ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Sultra untuk menunaikan ibadah haji,” ungkap Saleh.
Kemenag Sultra menghimbau kepada calon jamaah haji untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemenag Sultra melalui saluran-saluran komunikasi resmi yang tersedia.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan segera setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ags)