KENDARINEWS.COM—Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Sultra untuk mengawasi dan meninjau pelaksanaan program makanan bergizi gratis(MBG). Langkah ini bertujuan memastikan agar realisasi program tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program MBG.
“Pengawasan memang merupakan tupoksi kami, namun sampai sekarang kami belum pegang juknis dan apa tata kelolanya,” ujar Andi Muhammad Saenuddin, Selasa (7/1).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperdalam pemahaman teknis terkait program MBG, termasuk menyangkut target penerima manfaat dan anggaran yang diperlukan.
“kami akan kunjungan ke Dinas Pendidikan untuk membahas lebih lanjut terkait teknis program MBG seperti berapa target jiwa yang disiapkan, dan berapa anggaran yang dibutuhkan,” jelasnya.
Andi Muhammad Saenuddin juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan dana yang digunakan dalam program MBG tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program konsolidasi awal yang dilakukan DPRD Sultra terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Komisi IV. Tujuan konsolidasi ini adalah untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang dihadapi setiap OPD sejak dini.
“Tujuan konsolidasi ini agar isu-isu strategis dari semua OPD bisa kita tahu sejak awal. Jadi, ini yang kita mau jalankan sebagai tracking on work-nya kita. Kita juga ingin memastikan bahwa Komisi IV bergerak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh publik,” pungkasnya.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG, sekaligus memastikan masyarakat Sultra mendapatkan manfaat yang maksimal dari program tersebut. (Iky)
ini yg diharapkan dari legislator sbg fungsi pengawasan sehingga ada feedback antara kebutuhan dan anggaran semoga 5 tahun mendatang SULTRA lebih maju