KENDARINEWS.COM—Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kendari, dr. Sukirman memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Pelataran Balai Kota, kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Sukirman memberikan arahan strategis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
dr. Sukirman menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa tenang Pilkada.
Ia menegaskan bahwa setiap ASN wajib menghindari tindakan yang dapat memengaruhi proses demokrasi, seperti menjadi inspirator atau provokator.
“Jangan ada ASN yang bermain politik praktis atau mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu. Sanksi tegas menanti, termasuk pemecatan hingga pidana bagi pelanggar netralitas,” ujar dr.Sukirman.q
Seluruh ASN juga diminta tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi selama masa tenang, sembari menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Sukirman juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor pajak reklame.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak terkait tegas menindak pelanggaran seperti pemasangan papan reklame tanpa izin yang dapat merugikan keuangan daerah.
“Papan reklame dan parkir adalah sektor dengan kebocoran tinggi. Saya instruksikan dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan mengambil langkah tegas demi optimalisasi PAD,” tegasnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), arahan juga diberikan kepada Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang stabil melalui operasi pasar dan langkah pengendalian inflasi.
“Seluruh upaya ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat di akhir tahun,” pungkasnya. (ags/kn)