KENDARINEWS.COM—Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, telah melantik Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Bupati Kolaka dan Stanley sebagai Pj Bupati Konawe. Kemarin, Kamis (15/8).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) nomor 100.2.1.3-3316 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Konawe serta SK nomor 100.2.1.3-3317 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolaka.
Saat itu Pj Gubernur Andap Budhi Revianto memberikan sejumlah arahan penting kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama masa transisi ini.
Ia mengingatkan bahwa waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan Pilkada serentak hanya sekitar 304 hari atau kurang lebih 10 bulan. Menurutnya, dalam waktu yang terbatas ini, seluruh pihak harus mempersiapkan diri secara maksimal.
“Suka tak suka, siap tak siap, kita harus lakukan. Kata kuncinya adalah komunikasi dan kolaborasi sebab ini adalah amanah jabatan,” ujar Andap.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menekankan bahwa kedua Pj Bupati yang baru dilantik harus mampu menjalankan peran mereka sebagai perwakilan pemerintah pusat di tingkat kabupaten dengan memastikan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
“Saya ingatkan agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama proses Pilkada, karena stabilitas daerah sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik yang berpotensi merusak,”ungkapnya.