Lantik Pj Bupati Kolaka dan Konawe, Ini Pesan Andap

Andap juga menggarisbawahi bahwa Pilkada 2024 adalah bagian dari proses segregasi yang diatur oleh Undang-Undang, di mana masyarakat bisa terpecah akibat dukungan terhadap calon tertentu atau partai politik. Oleh karena itu, Pj Gubernur meminta agar seluruh potensi kerawanan yang bisa mengganggu stabilitas daerah segera diidentifikasi dan diatasi. 

“Pastikan tak ada potensi kerawanan yang muncul jadi gangguan nyata,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andap juga menekankan bahwa tugas utama para Pj Bupati adalah menjaga wilayah mereka tetap aman, tertib, damai, dan kondusif selama masa persiapan Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya kemandirian dalam mengamankan kabupaten dan kota masing-masing dengan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi yang tepat.

“Urusan anggaran Pilkada harus segera selesai, karena pelaksanaan Pilkada serentak ini merupakan hal baru. Karena itu kita harus mandiri, amankan kabupaten/kota masing-masing. Mari sama-sama kita  jaga dan amankan wilayaj kita  jazirah Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini,”ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kedua Pj Bupati dan seluruh ASN agar menghindari terlibat dalam politik praktis. Sebaliknya, mereka diminta untuk fokus pada delapan indikator kebijakan nasional yang harus dipedomani, antara lain: penurunan inflasi, penurunan angka stunting, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, pengurangan penduduk miskin ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan gini ratio, peningkatan indeks pembangunan manusia, dan antisipasi dampak emisi gas rumah kaca.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan kedua Pj Bupati yang baru dapat menjalankan amanah mereka dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan yang berarti, demi terwujudnya daerah yang aman, damai, dan sejahtera,”pungkasnya. (rah/kn)

Tinggalkan Balasan