KENDARINEWS. COM— Polda Sultra menggrebek tiga titik di Kampung Salo, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026). Sebanyak 11 orang diamankan dan puluhan barang bukti diamankan.
Barang Bukti yang Disita:113 alat isap sabu (bong).Puluhan bilah senjata tajam — parang, pisau, taji ayam. Sabu 0,20 gram, timbangan digital, uang tunai Rp2,3 juta serta CCTV, ponsel, airsoft gun, dan selongsong peluru
6 dari 11 orang yang diamankan dinyatakan positif narkotika. Kasus akan diproses terpisah: narkotika dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polda Sultra juga menelusuri dugaan jaringan peredaran narkoba melalui forensik digital perangkat elektronik yang disita.
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan pembersihan wilayah terdampak narkoba akan terus berjalan, meliputi penegakan hukum, pencegahan, hingga rehabilitasi.










































