Waspada! Tiga Merek Beras Fortifikasi Ditemukan Masih Dijual di Kendari, Ini Daftarnya

KENDARI, KP — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara melakukan penindakan cepat terkait peredaran beras fortifikasi yang masuk daftar penarikan nasional. Pemeriksaan di sejumlah retail modern Kota Kendari menemukan tiga merek yang dinyatakan tidak memenuhi standar dan langsung diturunkan dari rak penjualan.

Ketiga merek tersebut adalah Putri Koki, Anak Raja Nusantara, dan Top Anak Raja. Temuan ini diperoleh Tim Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sultra saat menyisir 13 dari total 84 retail modern yang ada di Kota Kendari.

Kepala Disperindag Sultra, La Ode Muhammad Shalihin, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menyusul informasi penarikan 25 merek beras fortifikasi secara nasional.

“Dari 84 retail modern yang ada di Kota Kendari, kami sudah melakukan pengecekan di 13 retail modern. Kami menemukan beras fortifikasi merek Putri Koki, Anak Raja Nusantara dan Top Anak Raja,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).

Setelah ditemukan, petugas segera meminta pihak manajemen retail untuk menurunkan produk tersebut dari etalase guna mencegah pembelian oleh masyarakat. Langkah selanjutnya, Disperindag akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh retail modern agar tidak lagi menjual produk yang masuk daftar penarikan.

“Retail modern lainnya juga akan kami berikan surat pemberitahuan agar tidak menjual beras fortifikasi yang masuk dalam daftar penarikan,” tegasnya.

Pengawasan tidak berhenti pada penurunan produk. Disperindag akan melakukan pemantauan berkelanjutan guna memastikan barang tersebut tidak kembali beredar. Pengawasan juga diperkuat dengan melibatkan Disperindag di tingkat kabupaten/kota serta berkoordinasi dengan Perum Bulog Sultra.

Pihaknya menegaskan, setiap pihak yang tetap menjual produk tersebut setelah menerima pemberitahuan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penarikan ini merupakan tindak lanjut temuan Kementerian Pertanian/Badan Pangan Nasional terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Produk-produk tersebut dinilai tidak sesuai dengan kandungan gizi yang tertera pada label. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah mengumumkan temuan ini secara nasional, dengan potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp89 triliun.

Daftar lengkap 25 merek yang ditarik: Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabetes.

Masyarakat diimbau teliti sebelum membeli dan menghindari merek-merek yang tercantum dalam daftar tersebut.

Tinggalkan Balasan