Realisasi Baru 47,20 persen, Disnaker Genjot Kepesertaan Jamsostek,

KENDARINEWS.COM—-Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih minim. Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) hingga 2024 kepesertaan baru mencapai 47,20 persen.

Kepala Disnaker Provinsi Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy mengungkapkan, masih rendahnya kepesertaan jamsostek di Sultra karena masih rendahnya pemahaman pelaku usaha atau pemberi kerja terhadap program Jamsostek.

“Oleh karena itu kami kami menginstruksikan seluruh Disnaker 17 Kabupaten/Kota untuk membangun kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Haswandy usai memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Universal Coverage Jamsostek (UCJ) disalah satu hotel di Kendari, kemarin.

Haswandy menambahkan, kerjasama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam rangka melindungi tenaga kerja didaerah.

“Kami harap seluruh pekerja baik pekerja penerima upah (pekerja formal) maupun non penerima upah (pekerja non formal) bisa terlindungi keselamatan maupun hari tuanya,” ungkap Haswandy.

Haswandy tak menampik jika kepesertaan Jamsostek di Sultra masih rendah. Saat ini tercatat baru mencapai 42 persen.

“Sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2024, kita menargetkan UCJ (Universal Coverage Jamsostek) sebesar 60 persen. Tapi ini bukan masalah angka, melainkan seluruh pekerja bisa terlindungi program Jamsostek,” ungkap Haswandy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhamad Abdurrahman Sholih mengungkapkan, kerjasama yang dibangun dengan Pemda 17 Kabupaten/Kota sangat penting untuk menguatkan kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya.

“Saat ini kami kerjasama dengan Pemda. Nanti ada gerakan bersama untuk memastikan seluruh pekerja sudah terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” ungkap  Sholih.

Atas kerjasama yang sudah terjalin, Sholih meminta Pemda untuk mengikutsertakan jajarannya termasuk mengimbau pelaku usaha atau pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya kedalam program Jamsostek.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha atau pemberi kerja memastikan karyawan telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Kami akan memberikan perlindungan paripurna kepada mereka semua,” pungkasnya. (M4)

Ketgam : Kepala Disnaker Sultra, La Ode Muhammad Haswandy (kedua dari kanan) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Muhamad Abdurrahman Sholih (paling kiri) foto bersama perwakilan Pemda terkait pangikutsertaan program Jamsostek di Sultra.

Tinggalkan Balasan