Bupati Amri Apresiasi Polres Kolaka Berantas Peredaran Narkoba

KENDARINEWS, COM— Polres Kolaka memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.517,7 gram atau sekitar 2,5 kilogram di halaman Mapolres Kolaka, Selasa (11/8/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, disaksikan sejumlah pihak terkait.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam periode tersebut mencapai 3.055,16 gram atau sekitar 3 kilogram.

Namun, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan. Sebanyak 2.517,7 gram dimusnahkan, sementara sebagian lainnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian perkara di persidangan.

“Total tangkapan itu ada 3.055,16 gram atau sekitar 3 kilogram. Namun, yang dimusnahkan kali ini baru sekitar 2,5 kilogram. Sisanya telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dan nantinya juga digunakan untuk pembuktian perkara di persidangan,” jelas Yudha.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri Bupati Kolaka Amri, serta perwakilan TNI, Kejaksaan, BNN dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Amri memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polres Kolaka yang terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bumi Mekongga.

Menurut Amri, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga keluarga dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan peredaran narkoba itu butuh kerja sama semua pihak karena jumlah personel Polres Kolaka itu terbatas. Olehnya itu, mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Bumi Mekongga ini dengan senantiasa mengingatkan atau mengedukasi generasi muda kita tentang bahaya narkoba,” tutur Amri. (fad)

Tinggalkan Balasan