Ruksamin: Dulu Saya Selamatkan, Kini Kau Ingin Penjarakan Saya

KENDARINEWS. COM– Setiap kebaikan tidak selalu menemukan jalan pulang dalam bentuk balasan yang setimpal. Terkadang, orang yang pernah diselamatkan justru menjadi orang yang melukai. Sebuah ironi kehidupan yang menggambarkan betapa air susu bisa berubah menjadi air tuba.

Hal itu yang dirasakan mantan Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ruksamin. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap seseorang yang menurutnya pernah ia bantu ketika menghadapi persoalan hukum pada 19 Februari 2022 silam.

Ruksamin menyebut, saat itu orang tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian alat mesin mobil milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), kemudian ditahan di sel Mapolsek Lasolo.

Bagi Ruksamin, dirinya kala itu datang memberikan jaminan sehingga yang bersangkutan dapat keluar dari tahanan pada hari yang sama. Tepatnya, tanggal 19 Februari 2022 silam, saat yang bersangkutan kedapatan mencuri alat mesin mobil Dinas PU.

“Lalu yang bersangkutan ditangkap dan dinyatakan tersangka serta ditahan di sel Mapolsek Lasolo. Alhamdulillah, saya datang jaminkan diriku sehingga hari itu juga kau keluar dan bebas,” kata Ruksamin, mengenang peristiwa tersebut.

Ruksamin mengatakan, bantuannya tidak berhenti pada persoalan hukum. Ia mengaku turut membantu orang tersebut agar dapat hidup mandiri dan berkembang hingga akhirnya mampu menduduki jabatan sebagai anggota DPRD.

“Bukan hanya saya bantu keluar dari masalah, tetapi saya juga membantu agar bisa mandiri. Kini kau jadi anggota DPRD, Hebat,” ujar Ruksamin mengenang perjalanan orang yang telah menjadikan dirinya tersangka.

Namun, menurut Ruksamin, perjalanan tersebut justru berujung pada situasi yang sangat berbeda. Ia mengibaratkan hubungan tersebut seperti air susu dibalas dengan air tuba.

“Setelah kau hebat, air susu kau balas dengan air tuba. Malah kau mau penjarakan saya atas lahan dan aset saya yang kau diamanahkan,” tegas Ruksamin.

Ruksamin menilai, persoalan tersebut terasa getir karena orang yang pernah dibantunya justru kini berada pada posisi yang berhadapan dengannya dalam persoalan hukum terkait lahan dan aset yang menurutnya pernah diamanahkan.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam setiap persoalan, sejarah hubungan dan rekam jejak antara para pihak semestinya tidak diabaikan begitu saja.

Bagi Ruksamin, apa yang terjadi saat ini bukan semata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan, hubungan sosial serta bagaimana seseorang menghargai pertolongan yang pernah diterimanya. (min)

Tinggalkan Balasan