KENDARIINEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah secara nasional. Pendaftaran berlangsung sejak 11 Agustus hingga 25 Agustus 2026, dipersiapkan agar pejabat definitif sudah terpilih sebelum masa jabatan Penjabat Sekda berakhir pada 15 November mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menjelaskan percepatan ini dilakukan agar kekosongan jabatan strategis terisi tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami persiapkan proses seleksi sejak dini. Sesuai aturan, sebelum masa jabatan Penjabat Sekda berakhir, pejabat definitif sudah harus ditetapkan,” ujarnya.
Kesempatan ini terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia yang memenuhi syarat, tidak terbatas pada pejabat di lingkungan Pemprov Sultra saja. Kepala Dinas, Kepala Badan, maupun pejabat setara dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga kementerian dapat ikut bersaing. Pelamar dari luar Pemprov Sultra wajib melampirkan persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal.
Syarat utama pelamar antara lain: berpendidikan minimal S1/D-IV, berpangkat minimal Pembina Utama Muda (golongan IV/c), berusia maksimal 58 tahun, serta memiliki pengalaman jabatan terkait minimal tujuh tahun. Peserta juga wajib sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Ahli Utama sekurang-kurangnya dua tahun. Penilaian kinerja dua tahun terakhir minimal berpredikat Baik, serta melampirkan LHKPN/LHKASN tahun 2025, surat keterangan sehat, bebas narkoba, dan pakta integritas.
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal ASN Karier BKN. Panitia menetapkan minimal empat peserta agar seleksi dapat dilanjutkan; jika belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang.
Jadwal Tahapan Seleksi:
- 11–25 Agustus 2026 — Pendaftaran
- 26–27 Agustus 2026 — Pemeriksaan & seleksi administrasi
- 27 Agustus 2026 — Pengumuman hasil administrasi
- 31 Agustus–1 September 2026 — Penilaian kompetensi
- 3 September 2026 — Penulisan makalah
- 4 September 2026 — Presentasi, wawancara & penelusuran rekam jejak
- 14 September 2026 — Pengumuman hasil akhir
Demi menjaga objektivitas, Panitia Seleksi beranggotakan lima orang dari unsur lintas lembaga: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Sekretariat Negara, serta perwakilan akademisi dan tokoh masyarakat. Ketua Pansel berasal dari Kemendagri. BKD Sultra hanya berperan sebagai sekretariat administrasi, tanpa wewenang menentukan hasil penilaian.
Tiga nama terbaik hasil seleksi akan diajukan ke pemerintah pusat untuk penetapan melalui Keputusan Presiden. Jeda waktu sekitar dua bulan diharapkan cukup untuk menyelesaikan proses di tingkat pusat sebelum masa jabatan Pj Sekda berakhir.
Dengan dimulainya seleksi ini, Pemprov Sultra memasuki tahapan penentuan figur kunci yang akan menjaga kesinambungan pemerintahan, koordinasi antarinstansi, dan kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah ke depan










































