DIPA dan TKD Sulawesi Tenggara Meningkat 1,16 Persen

KENDARINEWS.COM–Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk wilayah Sulawesi Tenggara secara resmi telah diserahkan.

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk wilayah Bumi Anoa tersebut  kini naik 1,16 persen bila dibanding tahun sebelumnya, dimana alokasi anggaran tahun ini sekira 25,88 Triliun.

Penyerahan DIPA dan TKDD  tahun 2024 diserahkan secara digital oleh Pj Gubernur Provinsi Sultra, Andap Budhi Revianto didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Syarwan kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara di Ruang  Pola Kantor Gubernur (4,/12).

Kanwil DJPb Sultra, Syarwan mengatakan, alokasi anggaran untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 sebesar Rp25,88 Trilliun atau  naik 1,16 persen dibanding tahun 2023. Alokasi ini  terdiri dari Alokasi untuk Satker Kementerian/Lembaga  Rp7,31 Trilliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp18,57 Triliun.

“Dimana  Rincian anggaran yang dialokasikan ke satker Kementerian/Lembaga di Sultra sebesar Rp7,31 triliun tersebut digunakan untuk  447 Satuan Kerja yang dicairkan melalui 4 KPPN di wilayah Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Bau-Bau, dan KPPN Raha). Hal ini mencakup  belanja pegawai Rp2,61 triliun, belanja barang Rp3,12 triliun, belanja modal Rp1,57 triliun dan belanja bantuan sosial Rp9,05 miliar,”ujarnya.

Sementara itu, untuk anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) di lingkup Provinsi Sultra tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp18,57 triliun atau naik 4,36 persen dibanding tahun 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,45 triliun (naik 8,48 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,63 triliun (naik 4,20 persen), Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,94 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp66,15 miliyar, dan Dana Desa sebesar Rp1,47 triliun (naik 0,53 persen).


Dijelaskan, APBN 2024 akan di fokuskan pada beberapa hal yakni perbaikan kualitas SDM dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

“Kemudian Percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural, selanjutnya Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program,” ungkapnya.

Selain itu kata Syarwan APBN tahun 2024 akan difokuskan pada Penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah.

Kemudian peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan baik antar golongan maupun antar wilayah.

“Kami mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2024 dapat segera di tindaklanjuti dan kegiatan dapat segera dilaksanakan di awal tahun 2024. Kontrak-kontrak yang dapat diakselerasi perikatannya agar diupayakan dapat ditandatangani di bulan Desember ini,”tegasnya.

“Belanja pengadaan langsung di bawah Rp200 juta juga diharapkan dapat selesai di triwulan I 2024, sehingga perputaran uang dan multiplier effect-nya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama Pj.Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto berpesan kepada seluruh Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif melalui Belanja yang harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil.

“Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi, Antisipasi ketidakpastian melalui prioritisasi anggaran, Percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat, Perkuat sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, Menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,”jelas Mantan Kapolda Sultra itu.

Ia berpesan kepada para Bupati dan Walikota, untuk memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 melalui, Pengelolaan Dana TKD dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah.

Salah satunya melalui perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat.

“Selanjutnya  mendorong penggunaan pembiayaan kreatif, serta melaksanakan monitoring serta mendorong sinergitas pelaksanaan DD dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi dalam rangkaian acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan pemberian piagam penghargaan kepada beberapa pemerintah daerah atas prestasinya dalam pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa serta penyusunan Laporan Keuangan Pemda.(rah)

Tinggalkan Balasan