KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyatakan komitmenya dalam merealisasikan lima bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 ke dalam kebijakan daerah yang di pimpinnya. Ia merekomendasikan hal tersebut dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023.

Menurut Andap, kelima bidang itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2018-2023.
“Lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial,” ujar Andap.
Lebih lanjut, Jenderal Bintang Tiga itu menguraikan, dimana pada bidang hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rp 12,7 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) di seluruh kabupaten dan kota.

“Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran rutilahu untuk seluruh kabupaten dan kota, masing-masing sebanyak 50 rumah. Penanggung jawab program ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, dan Pertanahan,” terangnya
Selanjutnya, pada bidang hak rakyat atas hak pendidikan dan kebudayaan, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas perpustakaan dan ruang baca di Fakultas Hukum Universitas Halu Uleo, peningkatan kualitas ruang kelas SMA/SMK di seluruh kabupaten dan kota, serta memberijan beasiswa bagi mahasiwa tidak mampu di seluruh universitas negeri di Provinsi Sultra.
Pada bidang kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, sambung dia, pihaknya akan memberikan bantuan peningkatan Puskesmas di seluruh kabupaten dan kota, pelatihan ketenagakerjaan dan mediasi kasus ketenagakerjaan, serta sinkronisasi data peserta bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada bidang hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, kami memberikan tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak berat di di Kabupaten Konawe Utara, Muna Induk, Buton Utara, dan Kolaka Utara. Kami juga akan melakukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota,”jelasnya.
Andap menambahkan, Pemprov Sultra mengintegrasikan seluruh masukan dari pandangan fraksi-fraksi, serta arahan Presiden dan Mendagri. Dia pun mengapresiasi kerja sama DPRD Provinsi Sultra dalam pembahasan Raperda karena kedua pihak saling memahami dan menguatkan dalam memperjuangkan kemakmuran masyarakat.
“Saya telah mengundang para Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Sultra pada Jumat ini (kemarin red) untuk memyempurnakan Raperda. Ini bentuk komitmen saya terhadap masukan fraksi-fraksi, yang menghendaki distribusi belanja daerah memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsional di 17 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sultra,”pungkasnya. (rls/rah)