KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan penetapan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai Bupati Koltim definitif di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi saat ditemui di kantor gubernur Sultra, Jumat (29/9).
Muliadi mengatakan, saat ini pengusulan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi di pimpinan dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi sebelum diserahkan ke Kemendagri.
“Ini barusan tadi dikonfirmasi sementara di meja beliau (Pj Gubernur) mau di taken, tapi dilihat dulu secara administrasi apakah sudah lengkap atau tidak. Tadi juga baru ada kesempatan dikoordinasikan dengan plt Bupati Koltim (Abdul Azis),” kata Muliadi saat diwawancarai, Jumat (29/9).
Dijelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah Kemendagri mengeluarkan SK pemberhentian secara tidak hormat Bupati Koltim Andi Merya yang tersandung kasus korupsi. Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 1339 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kolaka Timur Sultra itu ditetapkan di Jakarta pada 3 Juli 2023.
“SK ini sudah ada, dia sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Dasar itulah, SK itu dijadikan acuan paripurna DPRD Kabupaten Koltim untuk segera memparipurnakan Wakil Bupati menjadi Bupati Definitif,” ujarnya.
“Dan itu sudah masuk usulannya ke Gubernur Sultra dan Gubernur akan menindaklanjuti surat itu ke Presiden melalui Mendagri. Setelah di teliti di sana maka akan ada surat perintah untuk melantik saudara Abdul Azis wakil Bupati Koltim menjadi Bupati Koltim definitif. Begitu mekanismenya,” tambahnya.
Muliadi menyebut setelah ada SK penetapan bupati definitif dari Kemendagri, maka akan kembali dilakukan pelantikan.
“Disahkan dulu pengangkatan Abdul Azis dari Wakil Bupati menjadi Bupati Definitif, ini belum ada surat pelantikan karena surat Gubernur saja baru mau dilayangkan, masih proses,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Gubernur Sultra Ali Mazi, resmi melantik Abdul Azis sebagai Wakil Bupati (Wabup) Koltim sisa masa jabatan 2021-2026bdi Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/8). Selain dilantik sebagai wabup, Abdul Azis juga diberi mandat sebagai Plt Bupati Koltim.
Pelantikan Wabup Koltim ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 132. 74/5155 Tahun 2022. (rah/kn)