Masyarakat Sultra Diimbau Ikut Berperan Mencegah Korupsi

KENDARINEWS.COM–Saat ini, penanganan kasus korupsi bukan hanya merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum saja, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat.

Mengingat hal tersebut, KPK RI melakukan edukasi kepada masyarakat Bumi Anoa melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi yang bertajuk “Peran Serta Masyarakat Dalam Membangun Provinsi Sulawesi Tenggara Bebas Dari Korupsi” di Swissbell Hotel Kendari, Selasa (04/07).

Dalam kesempatan itu,  Plh Deputi KPK RI Bidang Pendidikan serta peran masyarakat, Dian Novianti mengatakan,  dalam pencegahan korupsi saat ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan. Dimana terdapat beberapa strategi KPK untuk mencegah korupsi, salah satunya, strategi Trisula pemberantasan korupsi yakni strategi pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Lanjutnya, strategi pendidikan dimaksud untuk membangun integritas guna membangun pengetahuan anti korupsi, agar orang tidak mau melakukan korupsi. Kemudian strategi  pencegahan, dari strategi ini tidak akan berhasil apabila tidak ada peran serta dari masyarakat, maupun peran dari instansi dan peran serta bapak ibu peserta bimtek.

“Tapi kalau strategi pendidikan dan pencegahan belum berhasil, maka kita akan lakukan strategi penindakan,” ujarnya.

Untuk itu, dalam upaya mencegah angka kasus korupsi, perlu dukungan semua pihak. Selain itu   pendidikan antikorupsi juga akan terus digencarkan, sehingga ke depan tidak perlu banyak penindakan.

“Sebab,  bila pencegahan dan pendidikan ini sudah berhasil, kemungkinan penindakan itu bisa tidak ada, artinya kasus korupsi juga tak ada,”bebernya.

Ia mengaku sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bimtek untuk membangun Provinsi Sulawesi Tenggara bebas dari korupsi.
 
“Kami berharap, para peserta bisa menjadi agen perubahan atau pelopor-pelopor anti korupsi di Provinsi Sultra, yang nantinya akan menyebarluaskan edukasi masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai anti korupsi,”harapnya.
 
Ditempat yang sama, Plh Sekda Provinsi Sultra Suharno mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena dampak negatif yang dapat menimbulkan dan menghambat kemajuan pembangunan bangsa.

 
“Oleh karena itu, perlu dipahami bersama bahwa, upaya pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi tugas individu saja, tetapi menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, serta menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
 
Dia  menuturkan, budaya anti korupsi harus di galakkan bersama-sama mulai dari lingkungan masyarakat, instansi pemerintah dan seluruh stakeholder lainnya. Sebab untuk mencegah korupsi, harus ada budaya untuk tidak melakukan korupsi.
 
“Saya juga sampaikan kepada seluruh elemen organisasi masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan bimtek ini, agar kita semua dapat selalu berkomitmen dan bersinergi untuk mewujudkan  daerah yang bebas dari korupsi. Sebab ini  merupakan salah satu wujud dan bentuk kecintaan kita  kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.(rah/kn)

Tinggalkan Balasan