KENDARINEWS.COM–Imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak beberapa pekan lalu, kini tarif angkutan kota (angkot) juga ikut dinaikan. Jika dahulu penumpang umum bertarif Rp 5 ribu kini menjadi Rp 6 ribu dan pelajar dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Astawan Mangidi mengatakan tarif angkutan baru sudah ditanda tangani Wali Kota. Perubahan tarif ini melalui berbagai pertimbangan. Yang pastinya, penyesuaian tarif ini tidak sampai merugikan pemilik jasa angkutan dan memberatkan penumpang.
“Pasca ditetapkan, selanjutnya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tarif angkutan baru ini. Sosialisasi berlangsung selama satu bulan,” jelas Astawan Mangidi kemarin.
Untuk rayon 08A rute Tondonggeu kata dia, tarif penumpang umum naik Rp 6 ribu menjadi Rp 7,5 ribu dan pelajar Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu. Sementara di luar rute rayon itu, penumpang umum mengalami penyesuaian dari Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu perorang dan pelajar naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu.
“Sektor transportasi melakukan penyesuaian tarif atas kenaikan harga BBM bersubsidi. Saat ini, tarif baru sudah berlaku. Kami berharap upaya kami ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (kn)