Bulan Juli ASN Berkantung Tebal Lagi

KENDARINEWS. COM– Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal kembali tersenyum lebar karena berdompet tebal. Pasalnya pemerintah mengalokasikan gaji 13 dan bakal di cairkan tidak lama lagi. Khusus ASN Pemprov Sultra dijadwalkan cair Juli mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Basiran membenarkan adanya pemberian gaji 13 ASN tersebut. “Untuk gaji ke-13 Pemprov, rencana pencairannya itu diperkirakan bulan Juli 2022,” ujarnya kemarin.

Basiran belum dapat memastikan secara rinci jumlah total gaji 13. Yang pasti, Pemprov Sultra telah menyiapkan anggarannya. Menurut Basiran, pembayaran gaji ke 13 itu tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Saya kurang hafal jumlahnya secara keseluruhan, termasuk besaran yang akan diterima ASN saya belum bisa menyebut detilnya. Yang jelasnya anggaran sudah disiapkan,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, jumlah ASN lingkup Pemprov Sultra diperkirakan 13 ribuan lebih. Pemprov Sultra mesti menyiapkan duit untuk membayar gaji 13 sekira Rp70-an miliar. Besaran itu merujuk pada pembayaran THR (Gaji 14) Idul Fitri 1443 Hijriah pada akhir April 2022.

Adapun besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan juga ditambah 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Gaji ke-13 ini diberikan dengan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli. Teknis pengaturan pemberian gaji ke-13 melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang anggaran bersumber dari APBN dan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi anggaran yang bersumber dari APBD. (kn)

Tinggalkan Balasan