KENDARINEWS.COM– Tahun ini kasus HIV/ AIDS di Kota Kendari mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tahun 2021 lalu, hanya tujuh kasus baru yang teridentifikasikan. Namun tahun 2022 di periode Januari-April 2022 sudah tercatat 82 kasus baru.
“Melonjaknya kasus HIV/AIDS ini diakibatkan adanya kelonggaran
PPKM, apalagi hiburan malam sudah
tidak ada batasan akibatnya terjadi
peningkatan yang cukup signifikan.
Adapun umur yang rentan terkena
HIV/AIDS itu umur 25-49 tahun pada masa produktif,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kendari Elffi di ruang kerjanya Senin, (13/6).
Elfi menyebut komitmen berumah tangga dan setia terhadap pasangan cara menghindari penularan HIV/AIDS. Orang yang terpapar HIV/AIDS, awalnya tidak merasakan gejala.
Pasalnya, masa inkubasi HIV/AIDS 5
tahun setelah terinfeksi, gejala yang
ditimbulkan dari virus ini ditandai dengan melemahnya sistem imun tubuh sehingga rentan terserang penyakit.
“Jika teridentifikasi, orang dengan HIV/AIDS akan ditangani secara medis, diberikan penyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS, dan secepatnya kembali kekodrat sebagaimana yang telah
ditakdirkan. Pemerintah juga menyediakan obat bagi penderita secara kontinyu dan menjamin stok obatnya,” katanya
Sebagai upaya antisipasi penyebaran Dinkes rutin melakukan pemeriksaan kesehatan kepada orang orang yang rentan terkena HIV/AIDS. (kn)