KENDARINEWS.COM — Sebanyak 442 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 mengundurkan diri.
Data yang dipublikasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 27 Mei 2022 menyebutkan calon PPPK guru tahap 1 yang mengundurkan diri sebanyak 104 orang.
Disebutkan juga calon PPPK guru tahap 2 yang mundur mencapai 280, sedangkan nonguru 58.
Dilansir Jpnn, selain yang mundur, terdapat juga peserta berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dengan total 128. Jumlah tersebut tersebar di PPPK tahap 1 sebanyak 86, tahap 2 mencapai 32, dan nonguru 10 orang. Melihat data tersebut, calon PPPK 2021 tahap 2 paling banyak yang mundur.
Baca Juga : Guru Lulus PG PPPK Tahap 1 & 2, Ini Pernyataan Penting Pejabat Kemendikbudristek
Tahap 2 ini pesertanya lebih umum karena bisa diikuti guru honorer K2, guru honorer negeri, guru swasta, lulusan program pendidikan guru (PPG), dan yang belum punya pengalaman mengajar. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, cukup banyak guru swasta yang lulus PPPK tahap 2 mendapatkan tekanan dari yayasan.