IPIP Intensifkan Penanganan Karhutla di Sekitar Kawasan Industri

KENDARINEWS.COM – Sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya dalam mendukung keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kawasan, PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) mengerahkan berbagai upaya untuk mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan industri.

Seperti yang terjadi di Desa Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada 27–28 Oktober 2026. Kebakaran yang berdekatan dengan permukiman warga Desa Lamedai ini menghanguskan area seluas 3 hektare.

Dalam upaya penanganan, tim Fire & Rescue IPIP bersinergi dengan unsur TNI, Polri, serta pemerintah desa setempat. Setibanya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait yang telah berada di tempat kejadian guna memastikan proses penanganan berlangsung secara terpadu, aman, dan efektif.

Selain melakukan upaya pemadaman, tim Fire & Rescue IPIP juga melaksanakan asesmen terhadap kondisi dan tingkat penyebaran api di lapangan. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan strategi serta langkah penanganan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual, sehingga upaya pengendalian kebakaran dapat berjalan secara optimal.

Dengan dukungan peralatan pemadaman dan personel yang terlatih, tim Fire & Rescue IPIP berjibaku mengendalikan api serta mencegah kebakaran meluas. Setelah dilakukan penanganan selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Kepala Kantor Manajemen Tanggap Darurat IPIP, Wang Hai Bo, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di sekitar permukiman warga. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

“Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Bantuan penanganan kebakaran ini bukan yang pertama dilakukan IPIP. Sebelumnya, tim Fire & Rescue IPIP juga diterjunkan untuk membantu memadamkan kebakaran lahan di sekitar maupun di luar kawasan. Respons tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat serta pemerintah setempat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kondisi darurat di wilayah sekitar kawasan industri.

Keterlibatan perusahaan dalam penanganan kebakaran merupakan bagian dari tanggung jawab sosial untuk mendukung perlindungan terhadap keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan masyarakat di sekitar kawasan.

Sebagai langkah pencegahan, IPIP juga akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa di sekitar kawasan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar kawasan. (*)

Tinggalkan Balasan