Akibatnya ada yang memilih mundur karena merasa nyaman di sekolah swasta.
Ada juga yang tetap memilih menjadi PPPK di sekolah negeri. Nah, yang mengambil pilihan PPPK, kata Fikri, akhirnya diberhentikan yayasan.
“Jumlah guru swasta yang berhentikan yayasan cukup banyak, makanya kami mendesak pemerintah tidak memindahkan PPPK dari guru swasta ke sekolah negeri,” kata Fikri kepada JPNN.com, Senin (30/5).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan Komisi X sudah meminta pemerintah memberikan regulasi agar 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK 2021 tidak dipindahkan ke sekolah negeri.
Baca Juga : Guru Honorer PPPK Tanpa Formasi Turun Ke Jalan 23 Mei, Tuntut Janji Pemerintah
Biarkan mereka mengajar di sekolah asalnya, agar tidak ada yang mengundurkan diri, diberhentikan yayasan.
Selain itu, agar guru honorer yang ada di sekolah negeri tidak tersingkir dari sekolah induknya.
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen membenarkan banyak yayasan yang keberatan guru-gurunya pindah menjadi P3K atau PPPK.
Namun, seberapa banyak, Deputi Suharmen belum bisa menyebutkan angka pastinya.