KENDARINEWS.COM— Sekitar 4 jam waktu dibutuhkan tim forensik untuk melakukan autopsi jenazah mendiang Amis. Tepat sekitar pukul 17.00 wita, Sabtu (7/5) proses pengambilan sampel organ tubuh atas jenazah warga Watonea itu selesai.
Autopsi itu melibatkan tim dokter ahli forensik independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dipimpin dr.Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama personel Polres Muna, personel Biddokkes Polda Sultra dan keluarga almarhum Amis.
Di lokasi autopsi, tampak dokter forensik memulai autopsi dengan pemeriksaan fisik. Kemudian membedah jasad dan memeriksa organ bagian dalam seperti paru-paru, jantung, ginjal, pankreas, lambung, dan lainnya.
dr. Raja Alfatih Widya Iswara mengatakan, sampel hasil autopsi almarhum Amis akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar untuk diuji. Hasilnya akan diserahkan ke penyidik dan pihak keluarga almarhum.

“Terkait hasilnya, paling lama tiga minggu sudah keluar,” kata dr.Raja Alfatih, Sabtu (7/5)
Pada saat proses autopsi, kata dia, beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel. Diantaranya hati dan lambung. Sampel organ tubuh tersebut diuji di laboratorium forensik Makassar.
Saat ditanya terkait indikasi adanya kekerasan terhadap almarhum Amis, dr. Raja Alfatih enggan menjawab. Ia menuturkan, nanti terjawab setelah hasil uji laboratorium forensik keluar. “Nanti akan diketahui dari hasil uji lab,” tandasnya.
Sementara itu, saudara mendiang Amis, Misam yang turut menyaksikan proses autopsi enggan berkomentar. “Untuk saat ini, kami fokus dulu pada mengurus jenazah almarhum,” ujarnya singkat.
Di tempat yang sama, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy menyampaikan proses autopsi almarhum Amis berlangsung lancar.
Beberapa organ tubuh almarhum diambil untuk dijadikan sampel. “Selanjutnya kami menunggu hasil uji laboratorium forensik,” ujar Iptu Astaman.
Usai autopsi, jasad mendiang Amis kembali dikebumikan. Diketahui, Amis, warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, meninggal dunia Rabu (04/05/2022), saat akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna. Amis diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RS sekira pukul 08.30 Wita.
Karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum Amis. (ali/kn)