KENDARINEWS.COM–Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 360 orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) lingkup Kemenag Sultra.
Penyerahan SK dilaksanakan di Aula Kemenag Kolaka, Jumat (01/04/2022). Seremoni penyerahan juga dilaksanakan secara virtual yang terhubung langsung dengan Kantor Kemenag Pusat.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin berharap CP3K yang telah menerima SK bisa amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat. “Tunaikan kewajiban sebaik mungkin,” ungkapnya.
Sekedar informasi, total 360 CP3K yang menerima SK terdiri dari 4 zona. Zona 1 terdiri atas Kota Kendari 49 orang, Konawe 43 orang, Konsel 65 orang, Konut 6 orang dan Bombana 14 orang.
Zona 2 terdiri atas Kolaka 43 orang, Kolut 31 orang dan Koltim 7 orang, Zona 3 terdiri atas Muna 47 orang dan Mubar 3 orang dan Zona IV terdiri atas Baubau 24 orang, Buton 2 orang, Busel 2 orang, Buteng 13 orang dan Wakatobi 11 orang. (KN)