KENDARINEWS.COM — Sebanyak 5 ribu warga Kota Kendari belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari bakal tuntaskan tahun ini. Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto mengatakan, 5 ribu warga itu, belum melakukan perekaman atau membuat kartu identitas KTP-E. “Target perekaman KTP-E untuk Kota Kendari: 99,2 persen. Sekarang baru dicapai 98,9 persen. Artinya masih ada 5 ribu orang belum melakukan perekaman,” ungkap Iswanto, kemarin.
Lanjut dia, untuk pengurusan KTP-E dan Kartu Indentitas Anak (KIA), mesti dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil. Tidak bisa dilakukan secara online. Agar tidak terjadi kesalahan data. “Masih banyak yang belum punya KTP-E, karena enggan melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Diketahui, terdapat 24 layanan yang dilakukan Disdukcapil Kendari. Ada 22 layanan dapat dilakukan secara online atau daring. Sedangkan dua layanan dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil. Adapun 22 layanan yang dapat diakses secara online yakni, biodata penduduk, kartu keluarga (KK), surat keterangan pindah datang (SKDWNI), surat keterangan pindah keluar (SKPWNI), surat keterangan pindah luar negeri (SKPLN), data penduduk rentan adminduk, susunan keluarga penduduk, surat tanda bukti non permanen, akta kelahiran, lahir mati, akta perkawinan (non muslim).
Kemudian, akta pembatalan perkawinan (non muslim), akta perceraian (non muslim), akta pembatalan perceraian (non muslim), akta kematian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, peristiwa penting lainnya, pembetulan akta, pembatalan akta. Serta dua layanan yang dilakukan di Kantor Disdukcapil yakni KTP elektronik meliputi perekaman KTP elektronik dan pencetakan KTP elektronik lalu kartu identitas anak (KIA). (m1/b)