KENDARINEWS.COM–Program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi para pekerja maupun pemberi kerja. Itu dikarenakan program jamsostek dapat memberikan perlindungan sosial kepada pesertanya. Atas dasar itulah, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Sultra menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk bersinergi memberikan perlindungan sosial bagi anggotanya.
Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang tak menampik jika resiko dalam beraktifitas (bekerja) selalu berpotensi terjadi kapan dan dimana saja. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk membangun kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi nanti seluruh anggota wajib menjadi peserta Jamsostek. Ini agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi anggota dalam bekerja,” kata Anton Timbang, kemarin.
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sultra ini berharap, terdaftarnya seluruh anggota kadin dalam kepesertaan jamsostek bisa menjadi pelecut semangat anggota dalam bekerja dan membesarkan organisasi. “Kami ingin seluruh anggota terlindungi. Dalam waktu dekat ini kami akan tindak lanjuti kerjasamanya,” kata Anton Timbang.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Minarni Lukman mengapresiasi kerjasama awal yang terjalin antara pihaknya dengan Kadin Sultra. Ia berharap, tindak lanjut kerjasama ini segera terealisasi sehingga seluruh anggota bisa segera mendapatkan perlindungan jamsostek.
“Insyah allah tahun ini kami tindak lanjuti. Kami harap segera diimplementasikan sehingga seluruh anggota bisa terlindungi,” kata Minarni Lukman.
Minarni menambahkan, ada beberapa program jamsostek yang bisa diikuti para pengurus kadin. Perlindungan yang dimaksud yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).
“Bahkan dengan mengikuti program lengkap tersebut (JKM, JK, JHT, JP), maka peserta juga berhak atas jaminan kehilangan pekerjaan. Tentu ini sangat bermanfaat bagi pekerja,” pungkasnya. (ags)