KENDARINEWS.COM — Lapangan Golf Sanggoleo Kendari sudah tak layak digunakan sebagai arena bertanding baik skala lokal maupun nasional. Pasalnya, luas lapangannya kini hanya tersisa 24,5 hektar dari yang sebelumnya (standar lapangan golf) seluas 35 hektar. Sisanya sekira 10,5 hektar dikuasai warga (Keluarga Sangga Kalenggo) berdasarkan putusan Mahkmah Agung (MA) Nomor 196/PK/Pdt/2015.
Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sultra, Andi Baso mengaku berkurangnya ukuran lapangan menyebabkan Sultra tidak bisa menyelenggarakan turnamen baik Kerjuraan Daerah (Kejurda) yang tidak lama lagi akan di gelar setelah PON di Papua dilaksanakan maupun Kejuaraan Nasional (Kejurnas). Kondisi itu juga berdampak terhadap proses pengembangan atlit. Pasalnya, atlit kesulitan menggelar latihan disebabkan jumlah hole (lubang) yang berkurang dari 18 hole menjadi tersisa 9 hole.

“Atlit sulit berkembang, karena tidak bisa latihan. Apalagi dimasa pandemi saat ini hampir sama sekali tidak ada digelar turnamen diluar Sultra. Sehingga jam terbang atlit kurang. Sementara kondisi lapangan yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk latihan. Itu belum lagi kondisi rumput yang belum memenuhi standar,” kata Andi Baso, kemarin.
Ia pun berharap, Pemprov Sultra segera menyelesaikan persoalan ini dengan pemilik lahan milik warga yang ditaksir jumlahnya mencapai Rp 4,5 miliar.sesuai dengan putusan MA ,agar lapangan bisa dikembalikan fungsinya seperti semula sebelum pemilik lahan merubah fungsinya untuk keperluan lain.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keaungan dan Aset Daerah (BPKAD) Basiran mengaku tidak tahu persis teknis ganti rugi lahan Lapangan Golf Sanggoleo. Ia menyebut penyelesaiannya harus melalui usulan Asisten I Pemprov Sultra. “Hubungi Asisten I. Karena permasalahan tanah beliau yang lebih tepat memberikan penjelasan,” kata Basiran.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sultra Ilyas Abibu saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan soal ganti rugi lahan milik warga di Lapangan Golf Sanggoleo Kendari. “Saya belum bisa berikan komentar. Sebab saya belum dapatkan laporannya,” kata Ilyas. (ags)