KENDARINEWS.COM — Pemkot Kendari berupaya keras mencapai Herd Immunity (kekebalan kelompok) agar bisa terbebas dari pandemi Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan yakni mempercepat penyaluran vaksin kepada masyarakat. Sejauh ini, dari enam kelompok yang menjadi sasaran vaksinasi, kelompok remaja dinilai paling rendah cakupannya baru 3,84 persen.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pemberian vaksin kepada remaja penting untuk dilakukan mengingat mobilitas mereka yang cukup tinggi. Selain itu, kepatuhan prokes pada remaja masih rendah karena berdasarkan laporan yang diterimanya dari satgas percepatan penanganan Covid-19 menyebutkan rata-rata pelanggar prokes sepekan terakhir didominasi remaja yang masih sering nongkrong dan tidak memakai masker.
“Saya sudah instruksikan dinas kesehatan (Dinkes) agar mempercepat prosesnya (vaksinasi remaja). Selain itu, saya minta satgas untuk lebih ketak mengawasi anak-anak kita yang beraktifitas di luar ruangan. Terutama di ruang-ruang publik dan titik keramaian. Pastikan masyarakat kita tetap mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Sulkarnain Kadir kemarin.
Terpisah, Kepala Dinkes Kendari drg.Rahminingrum tak menampik jika cakupan vaksinasi bagi remaja masih rendah. Hingga kemarin (9/8) cakupannya baru mencapai 3,84 persen atau baru sekitar 1.371 remaja yang telah divaksin. Sementara sasarannya sebanyak 35.737 orang.
Atas dasar itu, pihaknya bakal mempercepat pemberian vaksin kepada remaja. Sebagai bentuk komitmen, pihak telah menggelar vaksinasi massal khusus remaja sejak 9 Agustus (kemarin) hingga 13 Agustus mendatang. “Dalam vaksinasi kali ini sasarannya adalah remaja berusia 12 – 17 tahun. Pemerintah sengaja menargetkan remaja karena merupaka salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19 akibat mobilitasnya yang tinggi misalnya bermain dengan teman sejawat. Sehingga kita fokuskan juga kepada anak-anak kita,” kata Rahminingrum.
Adapun syarat untuk mendapatkan vaksin lanjut Rahminingrum, setiap remaja wajib membawa identitas diri seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau salinan kopian Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya. Khusus mereka yang berasal dari luar Kota Kendari wajib melampirkan Surat Keterang (Suket) domisili dari Dukcapil Kendari.
“Yang paling penting, sebelum datang masyarakat terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online dengan mengakses laman www.ayovaksindinkeskdi.id agar nantinya tidak menimbulkan kerumunan. Pendaftaran wajib dilakukan pada H-1 pukul 13.00 hingga 08.00 esok harinya,” kata Rahminingrum. (b/ags)
Vaksinasi di Kota Kendari
Sasaran 2.65.147 Jiwa
Progres 83.529 Orang (31,5 Persen)
-Remaja 1.371 Orang
-Nakes 5.417 Orang
-Pelayan Publik 38.698 Orang
-Lansia 7.584 Orang
-Masyarakat Umum 30.405 Orang
-Gotong-Royong 168 Orang