Penerapan Zonasi Guru Tunggu Pergub

KENDARINEWS.COM — Program zonasi guru belum bisa diterapkan. Hingga kini, payung hukum yang menjadi acuan program ini belum diterbitkan. Saat ini, proses penggodokan Peraturan Gubernur (Pergub)-nya masih diproses. Namun demikian, Pemprov Sultra sudah sangat siap. Apalagi proses pendataan guru dan aplikasi yang telah tuntas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio mengatakan program zonasi Guru sudah sejak awal tahun rencana bakal diterapkan. Bahkan untuk pendataan para Guru dalam aplikasi zonasi Guru sudah tuntas dilakukan. “Namun saat ini belum dapat terlaksana sebab masih menunggu Pergubnya tuntas. Jadi memang sampai sekarang Pergub-nya belum juga selesai dan masih tahap penggodokan, ” kata Asrun kemarin.

Draft rancangan payung hukum program zonasi Guru telah diajukan ke Biro Hukum sambungnya, sejak awal Maret lalu. Hal ini disebabkan Pemprov tengah disibukan sejumlah aturan yang harus diberlakukan selama masa pandemi corona.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio

“Kesibukan inilah yang mungkin menyebabkan menyebabkan Pergub zonasi Guru agak terlambat diterbitkan. Sebelum diajukan, kami telah melakukan telaah dan landasan diterapkannya sistem zonasi,” jelasnya.

Program zonasi guru kata dia, murni dirancang Dikbud Sultra. Upaya ini tak lain guna mendekatkan guru dengan tempat kerjanya. Terlebih sistem ini tentu akan sangat menguntungkan bagi para guru. Dengan sistem ini para guru bisa lebih tepat waktu, sebab jarak tempat kerja dan tempat tinggal lebih dekat.

“Bahkan secara ekonomis guru bisa menghemat biaya transportasi. Kemudahan-kemudahan itu yang kami lihat untuk evektifitas tugas guru. Karena itu kita sudahbtunyas mendata dan membuat aplikasi mendeteksi jarak rumah dengan tempat kerja guru itu, “pungkasnya. (c/rah)

Tinggalkan Balasan