KENDARINEWS.COM — Empat lembaga kompak dan sepakat menjaga kelestarian Hutan Warangga di Kabuaten Muna.
Pemkab Muna, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kantor Pengelola Hutan (UPTD KPH) Muna, Kodim 1416 Muna dan Polres Muna sepakat meningkatkan pengamanan kawasan hutan lindung Warangga.
Kesepakatan menjaga hutan lindung Warangga sebagai penyangga utama kehidupan dituangkan dalam penandatanganan MoU.
Bupati Muna LM. Rusman Emba mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama merupakan komitmen dari masing-masing pihak untuk menyelamatkan Warangga dari krisis. Hasil kesepakatan itu antara lain meningkatkan pengamanan terhadap aksi penyerobotan kawasan hutan lindung dengan pendekatan edukasi kepada masyarakat. Demikian pula akan dilakukan sosialisasi tentang pentingnya melestarikan Warangga kepada masyarakat yang menguasai kawasan.
“Warangga ini harus dijaga, apalagi ada mata air Jompi yang menentukan hidup masyarakat Raha. Kita semua telah diberi amanah untuk menjaga hutan ini. Dan jangan biarkan Warangga tinggal cerita di masa depan,” tutur usai penandatanganan MoU, Rabu (28/7) kemarin.
Bupati Muna, Rusman menambahkan, Pemkab Muna sebenarnya sudah menyiapkan desain khusus pengembangan Warangga, disamping upaya pelestariannya. Desain itu yakni menjadikan Warangga sebagai bumi perkemahan pramuka dan hutan edukasi. Berikutnya Pemkab juga bakal membenahi jalan poros Warangga sebagai lokasi rest area yang representatif. “Pada prinsipnya, penyelamatan Warangga bukan saja sekedar keinginan, melainkan menjadi kebutuhan kita semua. Makanya, Warangga harus dijaga dan dilestarikan oleh siapa saja,” pungkas mantan Ketua DPRD Sultra itu.
Kepala UPTD KPH Muna, Nur Rahman Abidin mengatakan, kawasan Warangga sebenarnya mencakup 1.270 hektare, namun 200 hektare diantaranya merupakan wilayah Kontu yang telah diturunkan statusnya. Seribu hektare yang tersisa dalam kondisi memprihatinkan. Diantaranya telah gundul akibat pembalakan liar atau diubah menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat yang menguasainya. Jika tidak ada upaya konkret, Warangga dinilai bisa menimbulkan krisis sosial dan lingkungan.
“Krisis sosial itu berupa konflik dengan masyarakat dan krisis lingkungan karena hutan Warangga merupakan penyangga utama sumber mata air Jompi yang menyuplai kebutuhan warga Kota Raha dan sekitarnya,” terangnya. (ode/b)