Pemkot Tiadakan Salat Id di Masjid dan Lapangan
KENDARINEWS.COM — Pemkot Kendari tak mengizinkan pelaksanaan salat Iduladha tahun ini. Itu tertuang dalam surat Imbauan Wali Kota Kendari nomor 440/4624/2021 tentang peniadaan salat Iduladha 1442 H/2021 M. Kebijakan itu dikeluarkan untuk melindungi masyarakat dari resiko penularan Covid-19.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengatakan kebijakan peniadaan salat Iduladha tahun ini dikarenakan jumlah kasus positif Covid-19 yang masih dalam tren meningkat. Hingga kemarin saja, telah terjadi penambahan sekira 147 kasus dari 669 menjadi 816 kasus.
“Hasil rapat kordinasi kita bersama forkopimda dalam hal ini Kodim 1417/Kensari, Polres Kendari dan juga melibatkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya kita mengambil kesimpulan untuk meniadakan salat iduladha baik dimasjid maupun lapangan tahun ini. Kami tidak ingin wilayah hijau dan kuning malah menyusul jadi wilayah zona orange,” kata Sulkarnain Kadir.
Selain karena jumlah kasus positif yang meningkat, lanjut Sulkarnain, peniadaan salat Iduladha juga karena menimbang instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 17 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro yang mana akan dilakukan pengetatan PPKM pada sejumlah kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19. Salahtunya peniadaan kegiatan keagaaman di rumah ibadah hingga 20 Juli atau hingga keadaan dipastikan aman.
Sulkarnain tak menampik jika kebijakan peniadaan salat Iduladha tahun ini akan menuai respon negatif. Namun Sulkarnain berharap masyarakat dapat memakluminya mengingat kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakaannya salat iduladha secara berjamaah.
“Keputusan ini diambil berdasarkan kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bahwa kami ingin melindungi masyarakat dari pejularan Covid-19. Kami minta masyarakat untuk bersabar. Mudah-mudahan lewat Ikhtiar ini, Allah SWT memeberikan perlindungannya kepada kita semua, sehingga pasca iduladha, penularan Covid-19 di Kota Kendari bisa lebih berkurang dan kita berharap di waktu-waktu mustajab ini (Dzhulhijah) kita bisa munajatka. doa, memperbanyak dzikir dan mendekatkan diri kepada Allah, berdoa agar pandemi ini bisa segera berakhir,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Kasi Bimas Kantor Kemenag Kendari Marwijid mengaku atas peniadaan salat iduladha tahun ini, pihaknya telah menyiapkan tuntunan salat dan khutbah seragam bagi masyarakat yang melaksanakan peribadatan d irumah. Sebelum melaksanakan salat, Kepala Keluarga atau yang ditunjuk sebagai imam disarankan mengumandangkan takbir. Selanjutnya, salat dimulai dengan diawali niat dalam hati sebagai sebagai makmum.
“Salat Id terdiri dari dua rakaat yaitu pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali takbir tidak termasuk takbiratul ihram, dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali takbir tidak termasuk takbiratul Intiqol yaitu takbir peralihan dari rakaat pertama ke rakaat kedua,” kata Marwijid.
Pada rakaat pertama setelah takbiratul ihram sebanyak 7 Kali, Imam Membaca Surah Al Fatihah dilanjutkan salah satu surah pendek yang dihapalkan, dilanjutkan dengan rukuk, Itidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, dan berdiri kembali untuk rakaat kedua.
“Pada rakat kedua setelah bertakbir sebanyak lima kali, imam membaca surat Al Fatihah dan salah satu surah pendek yang dihapalkan. Selanjutnya Rukuk, Itidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, duduk tahiyyat akhir dan mengucucapkan salam,” kata Marwijid.
Sebagai penutup, Marwijid mengaku Kemenag telah menyiapkan khutbah seragam dengan tema “Hikmah Berkurban untuk Membangun Prsaudaraan dan memperkokoh persatuan”. Khutbah singkat ini bisa diperoleh masyatakat di Kantor Kemenag Kendari dan diseluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada disetiap kecamatan.
“Panduan salat iduladha dan khutbah seragam juga kami sudah sosilisasikan melaluli para penyuluh agama, dewan masjid, dan melalui pesan berantai di media sosial agar diketahui masyatakat dan bisa dilaksanakan dirumah masing-masing,” kata Marwijid. (b/ags)