Mudahkan Pelayanan Perizinan, Pemkot Kendari Bakal Terapkan Aplikasi OSS-RBA

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, yang akan menerapkan sebuah sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA).

Nahwa Umar

Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar, menjelaskan OSS-RBA atau sistem perizinan berusaha berbasis risiko merupakan sebuah sistem aplikasi yang akan mempermudah pelaku usaha dan investor dalam mendapatkan pelayanan untuk mengurus perizinan secara efektif, mudah dan transparan karena sudah terkoneksi dengan instansi lain.

“Masyarakat bisa urus izin di mana saja, secara daring, dan melalui OPD apa saja. Karena semua sudah terkoneksi. Nanti aplikasinya akan dilaunching pada 2 Juli mendatang oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)” ungkap Nahwa Umar, usai sosialisasi Aplikasi OSS-RBA di Zahra Hotel Kendari, Kamis (24/06/2021)

Mantan Kepala Bapenda Kendari ini yakin, dengan adanya peraturan dari pemerintah terkait perizinan dapat dijadikan sebagai acuan agar dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 di Kota Kendari. “Kami juga berharap para pengusaha dan investor dapat memahami sistem OSS-RBA dan PP No. 5 Tahun 2021 sehingga dapat mendorong peningkatan investasi di Kota Kendari”, pungkasnya. (ags/b)

Tinggalkan Balasan