Program Keluarga Harapan, 400 KK Sementara Verifikasi dan Validasi Data

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mengupayakan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH). Teranyar, Dinsos telah mengusulkan sekira 400 Kepala Keluarga (KK) ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan program tersebut. Melalui PKH, diharapkan masyarakat prasejahtera bisa terpenuhi kebutuhannya.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan PKH sangat membantu dalam penanganan masyarakat prasejahtera di Kota Kendari. Sebab tidak semuanya keluarga prasejahtera di Kota Kendari terakomodir. Makanya, pihaknya terus mengupayakan mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Politisi PKS ini mengapersiasi kerja keras Dinsos yang tak henti melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima. Sehingga masyarakat yang belum terdapat bisa tercover meski belum seluruhnya. “Saya sudah instruksikan Dinsos untuk terus mengupayakan masyarakat kurang mampu di Kendari bisa mendapatkan bantuan. Entah itu bantuan PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan), maupun bantuan lainnnya,” kata Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Kepala Dinsos Kendari, Abdul Rauf mengaku bakal mengusulkan sekira 400 KK ke Kemensos untuk mendapatkan bantuan PKH. Saat ini, ratusan calon penerima bantuan itu tengah dilakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan kelayakan penerima.

“Kami pastikan mereka yang merima adalah masyarakat kita yang prasejahtera dan sama sekali belum menerima bantuan dari manapun. Mudah-mudahan seluruh usulan kita bisa terakomodir seluruhnya,” kata Abdul Rauf.

Mantan Kabag Kesra Pemkot Kendari ini menambahkan, jika ratusan usulan diakomodir maka akan menambah jumlah daftar penerima PKH Kota Kendari dari yang sebelumnya 8.000 KK menjadi 8.400 KK. Dalam satu keluarga maksimal komponen penerima hanya 4 jiwa yang meliputi ibu hamil/nifas sebesar Rp 3 juta/tahun, anak 0 – 6 tahun Rp 3 juta, pendidikan SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta dan penyandang disabilitas dan lansia sebesar Rp 2,4 juta/tahun.

“PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa bermanfaat apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Abdul Rauf. (b/ags)

Penerima PKH di Kota Kendari
Keluarga Penerima Manfaat 8.000 KK
Usul Tambahan 400 KK

Item Bantuan
Ibu Hamil/Nifas Rp 3 Juta Pertahun
Anak 0 – 6 Tahun Rp 3 Juta Pertahun
Pelajar SD Rp 900 Ribu
Pelajar SMP Rp 1,5 Juta
Pelajar SMA Rp 2 Juta
Disabilitas/Lansia Rp 2,4 Juta Pertahun

Tinggalkan Balasan