April, Lembaga Pengganti BLUD Mulai Beroperasi

KENDARINWS.COM — Lembaga simpan pinjam pengganti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Harum segera beroperasi. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkot Kendari tinggal menunggu ketok palu parlemen. Apalagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberi lampu hijau.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pembentukkan Perumda Bertakwa sangat penting dalam rangka mendorong perekonomian termasuk memberi sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Selama satu tahun kita proses di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Alhamdulillah, sudah keluar izinnya. Mungkin pekan depan sudah diketuk untuk untuk pembentukan dan pengoperasiannya,” ungkap Sulkarnain Kadir, kemarin.

Pendirian perumda sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, alasan pendirian perumda lantaran Kota Kendari selama menjadi daerah otonomi baru sama sekali tidak memiliki perumda.

Selain itu, pendirian perusda juga didasarkan pada kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha yang dibentuk. Dari studi kelayakan usaha perumda bertakwa kota Kendari, ditetapkan delapan divisi usaha yakni devisi kredit mikro, divisi transportasi, divisi retail, divisi pemanfaatan tambat labuh, divisi pariwisata, divisi pengelolaan persampahan, divisi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), divisi pengelolaan kawasan dan industri dan perdagangan, serta divisi pengelolaan perikanan.

“Delapan divisi usaha tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri sesuai surat nomor 539/6463/SJ tanggal 26 November 2020,” kata Sulkarnain Kadir. Sulkarnain mencontohkan, hadirnya perumda bertakwa nanti sekaligus menindaklanjuti kerja sama perdagangan antara daerah yang baru saja terjalin dengan Kota Baubau terkait pengadaan dan pemenuhan komoditas ikan segar dan kerja sama dengan Kabupaten Muna terkait pemenuhan kebutuhan daging sapi, “Mudah-mudahan perusda kita bisa menangkap peluang ini untul menjalankan usahanya,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendari, Ilham Hamra mengaku seluruh fraksi di dewan sepakat agar Perumda Bertakwa segera terbentuk. Sehingga pada saat rapat internal, semua fraksi menyetujui agar raperda segera di paripurnakan. “Rencana pekan depan,” ujarnya. Ilham berharap, hadirnya perumda bertakwa dapat tercipta optimalisasi BUMD mulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan manajemen pengelolaan yang baik sehingga fungsi BUMD sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan PAD dapat lebih ditingkatkan untuk kemajuan dan ksejahteraan masyarakat. (b/ags)

Divisi Usaha Perumda Bertakwa
Kredit Mikro
Transportasi
Retail
Pemanfaatan Tambat Labuh
Pariwisata
Pengelolaan Persampahan
Pengelolaan Limbah B3
Pengelolaan Kawasan Industri dan Perdagangan
Pengelolaan Perikanan.

Tinggalkan Balasan