KENDARINEWS.COM — Pelabuhan yang dibawah kewenangan Pemprov Sultra akan dipihak ketigakan. Pengelolaan wewenangnya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Upaya itu ditempuh agar membantu pemerintah dalam proses pembangunan maupun pengembangan pelabuhan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Hado Hasina, mengungkapkan rencana itu merupakan ide Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi untuk pemprov agar dapat segera menggalakkan pembangunan maupun pengembangan (revitalisasi) pelabuhan.
“Saat berkunjung di Pelabuhan Murhum Baubau pada 18 Maret lalu, Pak Menteri menyarankan Pemprov Sultra agar pelabuhan dikelola oleh pihak ketiga dengan pola KPBU. Pak Menteri yakin ini bisa sukses seperti penerapannya di Kendari New Port (KNP),” kata Hado Hasina. Hado menyebut, untuk tahap awal proyek tersebut akan diterapkan pada Pelabuhan Feri Batulo di Kawasan Pelabuhan Murhum Baubau yang akan dipindahkan di kawasan Lakologou. “Setelah ditinjau Pak Menteri, kami bersama BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) XXVIII langsung meninjau lokasi. Adapun anggaran pembangunan pelabuhan belum ditentukan karena masih menunggu desain teknik terincinya,” ungkapnya.
Mantan Pj Wali Kota Baubau ini menambahkan pemindahan (pengelolaan) pelabuhan Feri Batulo ke kawasan Lakologou menambah jumlah pelabuhan yang pengelolaanya melalui skema KPBU dimana sebelumnya sudah diterapkan di Kendari New Port. Rencanannya, sebanyak 68 pelabuhan lainnya juga akan dipihak ketigakan. “Skema KPBU ini telah sukses dilakukan pada pelabuhan dan bandara komersial lainnya di Indonesia, seperti di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Soekarno Hatta di Sulsel (Sulawesi Selatan) dan lainnya. Kenapa bisa sukses? karena berapapun biaya yang di butuhkan tidak akan menjadi beban APBN dan APBD. Tapi berasal dari dana yang dikemas oleh badan usaha pelabuhan,” pungkasnya. (b/ags)