KPP Pratama Kendari Target Penerimaan Pajak Rp 1,545 Triliun

Muhammad Yusrie Abas

KENDARINEWS.COM — Kantor Pelayanan Pa­jak (KPP) Pratama Kendari menargetkan penerimaan pajak di tahun 2021 sebe­sar Rp 1,545 triliun. Angka ini lebih tinggi dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1,338 triliun.

Kepala KPP Pratama Ken­dari, Muhammad Yusrie Abas mengatakan, pihakn­ya selalu melakukan upaya terbaik dalam hal peng­galian potensi perpajakan untuk memaksimalkan penerimaan. Untuk men­dorong kepatuhan wajib pajak, KPP Pratama Kend­ari melaksanakan kegiatan intensifikasi dan ekstensifi­kasi perpajakan.
Kegiatan intesifikasi meliputi penyampaian im­bauan dan klasifikasi data wajib pajak, pengawasan pembayaran wajib pajak, dan law enforcement.

“Kegiatan ekstensifikasi meliputi imbauan pelapo­ran SPT Tahunan dan SPT Masa, imbauan untuk ber-NPWP, dan koordinasi den­gan institusi terkait dalam upaya perluasan data per­pajakan,” ujar Muhammad Yusrie, kemarin.
Dijelaskan, terdapat lima sektor dominan peny­umbang pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kendari pada tahun 2020. Sektor konstruksi menjadi peny­umbang terbesar dari total penerimaan dengan kon­tribusi sebesar 20,48 pers­en atau senilai Rp 265,688 miliar. Kemudian, sektor pertambangan dan peng­galian berada di urutan kedua dengan kontribusi sebesar 13,05 persen atau senilai Rp 169,342 miliar.

Industri pengolahan be­rada di posisi ketiga dan menyumbang sebesar Rp 147,441 miliar atau 11,37 persen dari total peneri­maan pajak. Meski nilainya bukan yang terbesar, na­mun pertumbuhan netto sektor ini merupakan yang tertinggi dibanding em­pat sektor utama lainnya. Tercatat penerimaan dari sektor industri pengolahan pada periode 2020 men­galami kenaikan hingga 23,07 persen dibandingkan periode 2019.

Selain industri pengola­han, kata Yusrie, sektor lain­nya yang juga mengalami pertumbuhan positif meli­puti sektor jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh sebesar 5,10 persen. Sektor ini menyumbang pajak Rp 93,776 miliar atau berkon­tribusi sebesar 7,23 persen. Sementara itu, tiga sek­tor lainnya yang meliputi sektor konstruksi, sektor pertambangan dan peng­galian, serta sektor perda­gangan besar dan eceran mengalami penurunan aki­bat terhambatnya kegiatan ekonomi.

“Harapannya, peneri­maan pajak tahun ini bisa mencapai target,” pung­kasnya. (uli/b)

Tinggalkan Balasan