KENDARINEWS.COM –Sejumlah warga Desa Arongo di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meminta pihak DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT Merbau Indah Raya. Warga menuding, perusahan yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit itu telah menyerobot sejumlah lahan di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Arongo.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, langsung merespon aduan warga asal Landono tersebut bersama Anggota DPRD lainnya, Udin Saputra, I Gusti Putu Wibawa, Anshari Tawulo, Aharis, Syaripuddin Pariwusi, Hj. Hasmawati, dan Wawan Suhendra. Perwakilan warga UPT Arongo, Ujang, mengatakan, pihak perusahaan telah menggusur lahan masyarakat transmigrasi yang sudah ditumbuhi tanaman sebanyak tujuh kapling atau seluas lima hektare dan telah bersertifikat.
“Aktivitas penggusuran sewenang-wenang oleh PT. Merbau di lahan kami sudah beberapa kali dilakukan. Makanya, kami meminta setelah pertemuan hari ini ada berita acara agar perusahaan itu tidak menggusur lagi. Bahkan pihak perusahaan telah mengklaim ada 15 hektare lagi yang akan digusur,” timpal Talim, warga Blok I UPT Arongo.
Menanggapi aduan itu, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, berjanji akan memanggil pihak PT Merbau dan pihak terkait untuk rapat dengar pendapat. “Setelah RDP nanti, kita akan melakukan peninjauan lapangan secara langsung. Saat ini kita belum bisa mengambil kesimpulan karena perwakilan PT Merbau tidak ada di tempat,” jelas Irham. Politikus Partai Golkar itu menjamin, pihaknya siap merespon aduan semua warga di Konsel, termasuk transmigran. “Diharapkan agar masyarakat UPT Arongo agar mencatat semua keluhannya dan disampaikan secara tertulis pada DPRD sebagai rujukan kita. Selanjutnya kami akan mengundang manajemen PT Merbau,” tandasnya. (b/kam)