Pemkab Konsel Perpanjang Kontrak 755 PPPK untuk Tiga Tahun

KENDARINEWS.COM-– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) memperpanjang masa perjanjian kerja untuk 755 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Konsel, Irham Kalenggo, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan di Aula Auditorium Kantor Bupati Konsel pada hari Kamis, 12 Februari 2026.

Perpanjangan kontrak ini diberikan kepada PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 (270 orang) dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap I (485 orang), dengan masa kontrak diperpanjang selama tiga tahun ke depan.

Bupati Irham Kalenggo menekankan bahwa perpanjangan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan memberikan kepastian kerja bagi PPPK. Ia juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga integritas dan menghindari pelanggaran, terutama praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024.

Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono, melaporkan bahwa dari total 755 peserta, empat PPPK kontraknya diputus karena pengalihan jabatan penyuluh pertanian.

Tinggalkan Balasan