KENDARINEWS.COM — Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, terus berupaya mengurangi daerah rawan banjir atau genangan air. Tidak hanya membenahi saluran drainase, Pemkot turut menggandeng Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari membangun waduk pengendali banjir. Setelah merealisasikan pembangunan kolam retensi Daerah Aliran Sungai (DAS) Wanggu di Lepo-lepo, pemerintah kembali akan membangun kolam regulasi di Nanga-nanga.
Proyek ini bakal menelan anggaran yang cukup besar. Rencananya, luas yang diperlukan untuk membangun kolam regulasi ini sebesar 42 hektar. Kapasitasnya, bisa menampung air luapan sungai hingga 1,5 juta sampai 2,5 juta meter kubik. Waduk pengendali banjir ini diperkirakan mampu mereduksi banjir hingga 46 persen. Selain itu, kolam regulasi ini mampu menyediakan kebutuhan air bersih untuk warga Kota Kendari hingga 20 liter per detik.
Sulkarnain mengaku siap merealisasikan proyek tersebut. Sebagai bentuk keseriusannya, ia telah menginstruksikan jajarannya melakukan pendataan lahan yang akan dibebaskan. Tidak hanya seluas rencana 42 hektar, namun lebih dari itu. Hanya saja, ia belum bisa memberi kepastian. Pasalnya, studi dan kajiannya pembangunan kolam regulasi baru akan dimulai pada 2021. “Kami siap untuk itu (pembebasan lahan). Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak atau mereduksi banjir di Kota Kendari. Saya sudah instruksikan jajaran untuk melakukan komunikasi awal (lobi) ke pemilik lahan yang menjadi lokasi pembangunan kolam regulasi,” kata Sulkarnain kemarin.
Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta Wali Kota Kendari mengambil langkah kongkrit untuk mewujudkan pembangunan kolam retensi di Nanga-nanga. Langkah ini tak lain untuk mengantisipasi terjadi permasalahan di kemudian hari yang menghambat dimulainya proyek ini.
“Kalau memang nanti ada masyarakat yang menaikkan harga tanah di lokasi pembangunan kolam regulasi Nanga-nanga, Wali Kota harus segera mengambil upaya positif. Saya kira tidak ada yang menjadi masalah jika komunikasi berjalan baik. Semoga cepat terbangun. Ini untuk kepentingan kita semua,” kata Ridwan Bae.
Guna mempercepat pembangunan waduk ini, ia mengaku akan memperjuangkan proyek ini di Senayan. Termasuk melobi Kementerian PUPR dalam hal ini Direktorat Sumber Daya Air (SDA). “Itu sudah jadi tugas saya. Ini akan jalan beriringan hingga semua bisa terbangun,” tandasnya. (b/ags)
Pembangunan Kolam Regulasi di Nanga-nanga
-Luas Lahan 42 Hektar
-Daya Tampung 1,5 s.d 2,5 Juta Meter Kubik
-Mereduksi Banjir 46 Persen
-Proses Pendataan (Lobi Awal) Pembebasan Lahan
- Studi dan Kajian Dimulai 2021
Upaya Pemkot Mengantisipasi Banjir
-Perbaikan Saluran Drainase
-Normalisasi Sungai
-Pembangunan Tanggul di Bantaran Sungai
-Pembangunan Waduk Pengendali Banjir