KENDARINEWS.COM — Proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di sekolah pada wilayah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, masih dihentikan. Seperti halnya pada sekolah-sekolah di Pulau Wangi-Wangi. Jika kedapatan ada sekolah yang tetap ngotot, maka siap-siap diberikan teguran. Sayangnya, bukan persoalan PBM tatap muka yang hanya menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Wakatobi. Melainkan PBM yang dilakukan di rumah. Jika melihat dokumentasi yang merupakan laporan para pengajar, ada beberapa yang dinilai tidak memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Sebelumnya, Sekretaris Dikbud Wakatobi, Mastu, mengatakan, berdasarkan hasil laporan dari para tenaga mengajar yang melakukan PBM di luar sekolah justru nampak ada yang mengumpulkan siswa dalam jumlah banyak. “Misalnya ada beberapa siswa yang belajar di salah satu rumah dan setelah kita lihat dokumentasinya itu sudah menyalahi prokes pencegahan Covid-19. Tentu ini akan mendapatkan teguran,” ujar Mastu, kemarin.
Sehingga pihaknya mengimbau para tenaga pendidik untuk tetap mengedepankan Prokes meski telah PBM di rumah. “Dan itu menjadi bahan evaluasi kami juga nantinya. Karena kita punya kebijakan tersendiri. Makanya ini yang menjadi perhatian dan meminta agar hal tersebut tidak diulangi lagi,” harapnya. Sejauh ini kata Mastu, wilayah yang masuk zona merah masih dalam pengawasan tim di lapangan. Sementara zona kuning tetap dipantau apalagi melakukan PBM di sekolah masing-masing.
“Hanya saja kan kalau di pulau lainnya ini jam belajar mengajar juga masih dibatasi dan belum normal. Makanya ini yang masih terus kami awasi di lapangan. Sekalipun satuan pendidikan setempat diizinkan PMB di sekolah, siswa tetap harus mendapatkan izin dari orang tua. Jika tidak maka yang bersangkutan harus PBM di rumah dan mendapatkan hak yang sama,” tutupnya. (c/thy)