KENDARINEWS.COM — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) membuat warga patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mulai berhasil. Kepatuhan warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah mulai meningkat, setelah operasi penegakan Perwali Nomor 47 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Razia penggunaan masker melibatkan Pemkot, Polres Kendari, Kodim 1417 Kendari, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan lainnya.
Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengungkapkan beberapa hari ini warga mulai patuh menggunakan masker. Jika sebelumnya masih banyak warga terpantau acuh menggunakan masker, sampai diberi sanksi. Kini sudah terlihat kepatuhan masyarakat. “Selama sepekan razia, pelanggaran yang kami temukan di lapangan mulai menurun. Total warga yang terjaring razia, sekira ratusan orang. Kini angka warga bandel setiap hari selalu menunjukkan penurunan,” ungkapnya saat dihubungi, kemarin.
Mantan Camat Kadia ini menjelaskan saat awal masa pelaksanaan operasi itu, cukup banyak warga yang ditindak. Namun dengan operasi yang dijalankan secara masif di titik-titik keramaian dibarengi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, upaya tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. “Jadi kami bersama seluruh pihak terkait, terus mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terkait Perwali ini, khususnya dalam menggunakan masker,” ujarnya.
Pihaknya akan terus menggelar razia masker. Selain itu, pihaknya bersama TNI-Polri intens berpatroli untuk menegakan aturan jam malam, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota. “Kita sama-sama memahaminya, apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kendari terus meningkat. Kita akan lebih tegas. Pusat-pusat keramaian akan menjadi sasaran patroli,” tutupnya. (m2/c)