Tony Serahkan Sertifikat PTSL di Dangia


KENDARINEWS.COM — Warga pada empat desa di Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menerima sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL). Bupati Koltim, H. Tony Herbiansyah menyerahkan program Pemerintah Pusat tersebut pada 800 pemilk tanah di Desa Lembah Subur, Tetewua, Anambada dan Lalokateba. Tony mengatakan, penyertifikatan lahan eks PT. Haspram Indah Lestari, atas usaha Pemkab Koltim menyelesaikan persoalan tanah di Kecamatan Dangia.

Bupati Koltim, H. Tony Herbiansyah (tengah) ketika menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis pada warga empat desa di Kecamatan Dangia, kemarin.

Ketua Dewan Masjid Koltim berupaya agar hak-hak masyarakat bisa terakomodir serta memiliki kepastian hukum. “Alhamdulillah lahan masyarakat sudah selesai dan memiliki kepastian hukum. Kami harap sertifikat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Tony, Rabu (16/9).

Tokoh Masyarakat Kecamatan Dangia, Irwansyah, memberikan apresiasi atas perhatian Pemkab Koltim yang berupaya menyelesaikan konflik agraria di daerah itu.

Terpisah, Tokoh Masyarakat Desa Lembah Subur, H. Nurdin bersyukur atas pembagian sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional. “Terima kasih atas pemberian sertifikat tanah ini,” katanya. (b/kus)

Tinggalkan Balasan