KENDARINEWS.COM— PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmen menjalankan proyek Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa secara transparan, patuh aturan, dan bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2026).
Senior Manager HSOR IGP Pomalaa, Guntur Suryaning Hadi, menyatakan perusahaan terbuka terhadap pengawasan dari DPRD, pemerintah daerah, maupun instansi teknis. Seluruh data dan laporan kewajiban akan disampaikan melalui mekanisme resmi secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujar Guntur.
Ketenagakerjaan: Tingkatkan SDM Lokal, Tidak Ada TKA Langsung Bekerja
Dalam aspek ketenagakerjaan, PT Vale menegaskan rekrutmen berbasis kompetensi dan kebutuhan proyek. Selama tiga tahun terakhir, perusahaan telah menyelenggarakan pelatihan peningkatan kemampuan tenaga kerja lokal serta mendukung Balai Latihan Kerja Komunitas di Kabupaten Kolaka. Informasi lowongan kerja disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan saluran lokal agar masyarakat mendapat akses yang setara.
Guntur juga menegaskan tidak terdapat Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja langsung di area proyek Pomalaa.
“Kalaupun ada TKA, sifatnya sebagai pimpinan pusat yang berkunjung, bukan pekerja tetap di lapangan. Dalam laporan terakhir, tidak ada TKA yang bekerja langsung di sini,” tegasnya.
Perusahaan juga menyadari masih ada kesenjangan pelaporan ketenagakerjaan antar-kontraktor — sebagian sudah melapor ke kabupaten, sebagian lainnya ke provinsi. PT Vale akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja menyamakan pemahaman prosedur, termasuk sistem pelaporan daring, agar data tersinkron utuh.
“Kami wajib melaporkan kepada Pemprov Sultra dan akan kami penuhi. Yang sedang dibenahi adalah kesamaan pemahaman prosedur pelaporan di kalangan kontraktor,” jelasnya.
Keselamatan & Lingkungan: Tidak Ada Kompromi
Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi prioritas utama yang tidak dapat dikorbankan. Standar keselamatan berlaku bagi seluruh pihak di lokasi proyek, termasuk kontraktor dan subkontraktor. Setiap ketidakpatuhan akan ditindaklanjuti dan dikoreksi.
Sementara dalam pengelolaan lingkungan, PT Vale mengacu pada dokumen AMDAL, UKL-UPL, serta Persetujuan Teknis yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2024. Setiap pengaduan masyarakat terkait kualitas air, debu, atau dampak lain akan diperiksa dan ditangani berdasarkan data serta hasil peninjauan langsung.
“Laporan masyarakat akan kami tangani secara proporsional, berbasis fakta yang dapat diuji. Kami membutuhkan informasi lengkap agar penanganan tepat sasaran,” ujar Guntur.
PT Vale berkomitmen memperkuat tata kelola, menyelaraskan data, serta menjaga keterbukaan informasi demi memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan membawa manfaat nyata bagi Sulawesi Tenggara.










































