Oleh Sumadi Dilla (Dosen Komunikasi FISIP UHO)
Peringatan HUT kemerdekaan ke- 81 RepubIik Indonesia telah usai, namun upacara tahun ini meninggalkan residu perdebatan yang enggan surut di ruang publik. Kita tidak sedang membicarakan megahnya parade militer atau keelokan pakaian adat para elite yang dipamerkan di panggung utama. Riuh rendah kritik justru meledak dari sebuah momen yang seharusnya paling sakral, intim, dan bersih dari intrik politik: pembacaan doa penutup oleh Menteri Agama.
Apa yang terjadi di podium kemarin bukan lagi sekadar anomali, melainkan sebuah bentuk disorientasi spiritual yang akut. Mimbar transendental yang semestinya menjadi ruang merunduk di hadapan Tuhan, mendadak dibajak menjadi corong humas pemerintah. Dengan menyelipkan angka-angka statistik desimal dan kalimat yang beraroma pengkultusan, doa kenegaraan secara vulgar disulap menjadi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) berbungkus jubah agama. Ini adalah alarm keras bagi nalar publik kita.
Ketika batas antara kesucian ritual dan syahwat pencitraan birokrasi sengaja dikaburkan, di situlah esensi doa telah mengalami pembusukan makna. Dalam perspektif kritik teks komunikasi, struktur teks dan konteks dalam bait doa tersebut telah mengalami pergeseran fungsi dari sarana transendental (komunikasi spiritual) menjadi instrumen propaganda birokrasi (komunikasi politik).
*Ada apa dengan doa kenegaraan?*
Sulit untuk tidak mengomentari dan mencermati lantunan baris-baris teks doa yang dipanjatkan kemarin. Setidaknya ada tiga titik anomali komunikasi (publik), teologis dan sosiologis yang telanjang di depan mata kita sebagai berikut; Pertama, doa berisi presentasi kerja? Anomali paling mencolok terjadi ketika Menteri Agama dengan percaya diri secara spesifik menyelipkan data statistik ke dalam baris-baris doanya. Sebuah angka indeks kerukunan sosial keagamaan yang diklaim mencapai 77,85 persen. Pertanyaannya, sejak kapan komunikasi manusia dengan Sang Pencipta membutuhkan akurasi data kuantitatif hingga dua angka di belakang koma?
Penyebutan angka desimal yang begitu presisi di tengah doa kenegaraan memperlihatkan betapa kaku dan keringnya imajinasi spiritualitas birokrat kita. Teks ini jelas tidak ditulis dengan niat yang suci, melainkan diketik dengan logika target capaian kementerian. Ruang sakral dipinjam secara paksa hanya untuk memberikan stempel legitimasi ilahi atas klaim-klaim performa administratif di depan presiden dan jutaan rakyat yang menonton. Disinilah kegagalan menyampaikan pesan transenden, akibat terjebak pada fungsi kontrol dan sosialisasi politis. Yang terjadi justru percampuran kode (code mixing) antara transenden dan imanen yang menciptakan gangguan makna (semantic noise), pembelokan-penyimpangan makna (semantic distortion) dan kehilangan fokus-arah atau kebingungan (semantic disorientation) psikologis publik dalam mencerna pesan doa tersebut. Akibatnya struktur logika spiritual doa tersebut menjadi rusak.
Kedua, titik anomali berikutnya yang memicu polarisasi opini adalah penggalan kalimat yang berbunyi: “Seandainya hari ini hanya Engkau akan menerima satu doa, maka kabulkan lah doa pemimpin negeri kami…” Tampak dengan jelas sang pembaca doa sadar atau tidak berusaha memetakan hirarki spiritual dan klausul eksklusivitas pemimpin. Narsisme politik dalam doa tersebut sangat kuat. Apalagi formula kalimat yang menempatkan “porsi tunggal doa” khusus untuk pemimpin (presiden) dinilai berlebihan, baik dari aspek kritik teks komunikasi, sebagian para sosiolog maupun pengamat teks keagamaan. Pilihan redaksi ini memunculkan kesan pengkultusan politik atau upaya aktor kementrian untuk menyenangkan sang presiden saat momen doa yang sakral.
Di hadapan Tuhan, derajat seorang kepala negara dan kuli bangunan adalah setara. Namun, teks doa ini justru membangun hierarki spiritual yang elitis dan memuakkan. Menaruh jatah “doa tunggal” khusus untuk penguasa, di tengah jutaan rakyat yang mengaminkan dengan perut kosong, bukan sekadar tidak etis, tapi sudah mendekati batas penghambaan figur (pengkultusan). Di era demokratisasi informasi saat ini, klausul eksklusivisme pemimpin dalam bait doa justru seperti tamparan keras bagi akal sehat warga negara.
Ketiga, titik paling memprihatinkan dari seluruh drama doa ini adalah hilangnya kepekaan sosial (social empathy), terhadap rakyat kecil. Lantunan doa yang semestinya berisi penghambaan diri dan pengharapan justru sibuk bersolek dengan klaim-klaim keberhasilan yang serba baik, sambil menutup mata dengan derita rakyat NTT dan daerah lainnya. Sungguh miris, tepat di saat doa itu dipanjatkan ingatan kolektif bangsa masih basah oleh duka saudara kita. Hanya beberapa hari sebelum upacara kemerdekaan, saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang rangkaian gempa bumi tektonik yang menghancurkan rumah-rumah mereka. Di saat warga NTT kedinginan di tenda pengungsian dan menanti kepastian logistik, doa di panggung elit justru sibuk memamerkan persentase kepuasan publik. Ketidakpekaan ini semakin contrast dengan jeritan buruh yang terhantam badai PHK massal di sektor industri perkotaan, serta kritik dari lembaga sekelas Amnesty International Indonesia yang konsisten mengingatkan bahwa klaim kerukunan beragama di atas kertas masih perlu dikritisi.
Doa kenegaraan kemarin telah gagal menjadi ruang katarsis bersama; ia menolak merekam derita rakyat demi menjaga kesempurnaan kosmetik politik rezim.
*Dialektika Semu Kementrian agama*.
Rilis terbaru yang menyebar kemudian, kementerian agama terkesan terburu-buru melakukan pembelaan dan meng-klaim bahwa penyebutan angka keberhasilan adalah bentuk teologi wasilah (berdoa dengan perantara amal baik) dan tahadduth bin ni’mah (menyebut nikmat Tuhan sebagai bentuk syukur). Namun, argumen pembelaan ini terlalu naif dan dipaksakan.
Stuart Hall dalam teori representasinya dan sosiolog Robert Bellah dalam _civil religion_, melihat pembelaan tersebut sebagai upaya _apologetis_ sebagai “dialektika semu” untuk menutupi kesalahan fatal. Dari kacamata komunikasi publik, memasukkan data kuantitatif ke dalam ruang spiritual merupakan bentuk_ _communication breakdown_ yang menciptakan gangguan (noise). Fokus audien atau publik seketika terpecah dari kekhidmatan menjadi skeptisisme. Sementara dari sudut pandang sosiologi agama tindakan ini memicu desakralisasi mimbar. Menurut Robert Bellah, doa kenegaraan yang seharusnya berfungsi sebagai civil religion—alat pemersatu yang merangkul semua kelompok tanpa memandang warna politik—justru berubah menjadi instrumen pemilah yang mengasingkan rakyatnya sendiri.
Karena itu, untuk memastikan kejadian serupa tak akan terjadi kembali, sejatinya mimbar doa kenegaraan harus terhindar dari penjajahan citra agar ruang sakral doa tidak digadaikan demi kepentingan pragmatis kekuasaan tertentu. Otoritas protokoler negara harus segera mengambil langkah korektif sebagai berikut:
1. Restorasi protokoler doa kenegaraan: Sekretariat Negara wajib menerapkan aturan ketat bersih dari klaim politik. Teks doa resmi kenegaraan harus steril dari segala bentuk data kuantitatif, laporan program kementerian, dan glorifikasi figur. Doa harus dikembalikan ke pakemnya: menggunakan bahasa makro yang filosofis, universal, dan menyentuh sisi kemanusiaan yang paling dalam.
2. Kewajiban memuat narasi empati Krisis: Penyusunan doa kenegaraan tidak boleh dirancang di dalam ruang rapat ber-AC tertutup yang kedap terhadap realita luar. Teks doa wajib merefleksikan situasi riil bangsa, termasuk menyebutkan duka bencana alam seperti gempa NTT, kesulitan ekonomi rakyat, dan permohonan ampunan atas kekurangan negara dalam mengurus warganya.
3. Lokalisasi akuntabilitas kinerja: Pemerintah harus dapat membedakan antara ruang diskusi/pamer’ prestasi dengan saluran doa suci. Pamer capaian kerja, persentase indeks, dan klaim keberhasilan memiliki panggungnya sendiri: di ruang sidang parlemen, konferensi pers birokrasi, atau dokumen laporan tahunan. Jangan paksakan bawa ego performa itu ke dalam bait bait doa yang sakral.
Pada akhirnya sebagai kesimpulan, doa kenegaraan pada hari kemerdekaan sejatinya menjadi ruang spiritual kolektif yang inklusif, bukan medium pameran iklan politik. Ia adalah milik kolektif seluruh elemen bangsa, tempat di mana keluh kesah petani, buruh, pengungsi bencana, hingga pejabat tinggi melebur menjadi satu permohonan yang tulus. Anomali pada upacara kemerdekaan ke-81 ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus titik balik menjaga kesucian doa sebagai pemersatu. Seyogyanya prestasi, capaian, kesuksesan dan kemajuan pembangunan silakan diuji di ruang-ruang diskusi ilmiah yang rasional melalui debat data yang terbuka. Namun di hadapan Tuhan, sebagai hamba yang lemah serta penuh kekurangan sepatutnya semua atribut kekuasaan dan angka-angka statistik menjadi tak relevan dan berarti. Dengan demikian, mengembalikan doa pada khitahnya berarti merawat empati sosial di atas kalkulator birokrasi, sekaligus memulihkan ego penguasa merunduk setara dengan penderitaan rakyatnya, dengan harapan keutuhan bangsa dan negara tercinta, Indonesia.








































