Gerebek Mess Karyawan PT KNI, Polres Kolaka Amankan Dua Pekerja dan Paket Sabu 8,93 Gram

KENDARINEWS. COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka sukses membongkar praktik penyalahgunaan narkotika di lingkungan kawasan industri. Aksi berani digelar di kamar Mess F14, wilayah FPP PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI), Kecamatan Pomalaa, Rabu (19/8) siang.

Informasi rahasia dari warga menjadi kunci operasi ini. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di mess yang diduga melibatkan penggunaan sabu oleh dua pekerja perusahaan. Tak berlama-lama, tim khusus dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Jamal P bergerak cepat didukung personel Opsnal Narco Five, keamanan perusahaan, serta unsur keamanan setempat.

Pintu kamar dibuka dan pemeriksaan digelar. Hasilnya, dua karyawan langsung diamankan: WBJ (33) warga Kolaka dan MA (36) asal Pekanbaru.

Dari lokasi, petugas menyita total 4 bungkus kristal diduga sabu dengan berat bruto mencapai 8,93 gram. Juga diamankan ponsel, peralatan pakai, serta barang bukti lainnya yang terang-terangan berada di tempat kejadian.

“Kami bergerak berdasarkan laporan warga. Temuan ini membuktikan narkotika bisa merambah ke mana saja, termasuk lingkungan kerja perusahaan,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di markas polisi untuk proses hukum. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi narkoba di wilayah industri maupun pemukiman. Masyarakat terus diajak waspada dan melapor jika melihat tanda-tanda mencurigakan.

Tinggalkan Balasan