Tak Ada PHK! Pemprov Sultra Jamin Keberlangsungan Kerja PPPK Paruh Waktu

KENDARINEWS.COM– Kabar gembira menyapa ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara. Pemerintah Provinsi Sultra secara resmi memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap mereka, meski daerah saat ini menghadapi tekanan keuangan akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepastian ini disampaikan langsung Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Gubernur. Pertemuan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk membahas status kepegawaian, hak atas gaji, serta tindak lanjut kebijakan nasional yang mengatur keberadaan mereka.

Gubernur menyatakan pihaknya memahami kegelisahan yang dirasakan para tenaga pengabdi ini, terutama terkait masa depan pekerjaan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil tetap mengutamakan keberlangsungan kerja mereka.

“Pemerintah daerah mengerti kekhawatiran yang Bapak dan Ibu rasakan. Prioritas kami adalah memastikan keberlanjutan pengabdian serta hak-hak para PPPK tetap terpenuhi,” tegas Andi Sumangerukka.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Sultra memutuskan untuk memperpanjang masa kontrak kerja selama satu tahun ke depan, sambil menunggu regulasi dan kepastian pembiayaan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Tidak hanya soal kontrak, pembayaran gaji untuk periode Januari hingga Juni 2026 juga dijamin akan disalurkan.

“Pembayaran gaji enam bulan pertama tahun ini sedang dalam tahap verifikasi Inspektorat dan koordinasi dengan dinas terkait. Kami pastikan hak tersebut akan segera diproses,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan PPPK menyampaikan harapan agar pengabdian mereka yang telah berlangsung bertahun-tahun, terutama di sektor pendidikan, menjadi pertimbangan dalam kebijakan mendatang. Menanggapi hal itu, Gubernur menegaskan keberadaan mereka sangat berperan mendukung kelancaran pelayanan publik.

“Kehadiran Bapak Ibu membantu meringankan beban tugas aparatur dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi secara cermat, menyesuaikan dengan kebutuhan instansi serta kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi beberapa bulan terakhir, serta mengajak agar komunikasi tetap terjalin baik ke depannya.

Dengan adanya kepastian ini, para PPPK Paruh Waktu kini merasa lebih tenang. Di tengah ketidakpastian aturan nasional dan tantangan fiskal daerah, Pemprov Sultra memilih jalan mengamankan posisi mereka sambil terus menunggu kebijakan yang lebih jelas dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan