KENDARINEWS.COM — Setelah melalui pembahasan panjang dan alot, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buton akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Buton dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu, 29 November.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra yang berhalangan hadir diwakili oleh Pj. Sekda La Ode Syamsuddin, sementara DPRD diwakili oleh Ketua DPRD Buton Mara Rusli Sihaji.
Berdasarkan keputusan bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 memuat komposisi sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp 662.523.915.410,00
- Belanja Daerah: Rp 667.583.915.410,00
- Surplus/Defisit: Rp 5.060.000.000,00
- Pembiayaan Netto: Rp 5.060.000.000,00
Pendapatan daerah terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 66.843.986.493,00
- Pendapatan Transfer: Rp 586.779.928.917,00
Sementara itu, belanja daerah disusun atas:
- Belanja Operasional: Rp 555.058.764.041,00
- Belanja Modal: Rp 18.065.214.569,00
- Belanja Tidak Terduga: Rp 1.000.000.000,00
- Selebihnya dialokasikan pada pos belanja lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Alvin melalui Pj. Sekda La Ode Syamsuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan memberikan masukan bagi penyempurnaan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti koreksi dan masukan dari fraksi DPRD serta mengawal proses berikutnya, termasuk evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Apabila terdapat perbaikan, maka akan kami sampaikan kembali dalam rapat Badan Anggaran,” tegasnya.
Bupati Alvin juga berharap APBD 2026 mampu berjalan efektif dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah. Ia mengakui bahwa kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya dapat dipenuhi karena keterbatasan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah menerapkan kebijakan belanja ketat, di antaranya efisiensi belanja non-prioritas, rasionalisasi belanja rutin, serta penguatan belanja produktif yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Buton Mara Rusli Sihaji menyampaikan harapannya agar APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap program yang sudah dituangkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dengan menerapkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2026, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat bergerak lebih cepat dan serapan anggaran meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.








































