KENDARINEWS COM-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (29/11/2025). Persetujuan ini menandai langkah penting dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam proses penyusunan hingga finalisasi APBD 2026. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan Kota Kendari.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Kendari yang telah memberikan dukungan penuh terhadap APBD 2026. Sinergi yang baik antara pemerintah kota dan DPRD akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kota Kendari,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kebijakan Umum APBD, serta regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. APBD 2026 dirancang untuk mewujudkan pembangunan yang berdaya saing, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
APBD 2026 memprioritaskan beberapa sektor strategis yang dianggap krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Kendari. Sektor-sektor tersebut meliputi peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif, percepatan digitalisasi pelayanan publik untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, serta program pengurangan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Menurut Wali Kota, persetujuan APBD 2026 bukan hanya sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menyinggung tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan tuntutan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Transformasi digital, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kompetensi aparatur menjadi kunci percepatan pelayanan masyarakat.
“Melalui persetujuan APBD 2026, kami berharap ruang gerak pembangunan semakin terbuka, sehingga program-program prioritas dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kendari. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD ini digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Wali Kota.
Dengan disetujuinya APBD 2026, Pemerintah Kota Kendari siap tancap gas untuk merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. Diharapkan, upaya ini dapat membawa Kota Kendari menuju arah yang lebih baik, dengan masyarakat yang semakin sejahtera dan berdaya saing.(lis)










































