KENDARINEWS.COM— Kabar gembira bagi para purnabakti negara. PT TASPEN (Persero) memastikan, pencairan gaji ke-13 bagi seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2026. Kebijakan ini dilaksanakan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa penyaluran hak ini dilakukan secara bertahap melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menariknya, para pensiunan tidak perlu bersusah payah mengurus dokumen baru atau melakukan pengajuan khusus untuk mendapatkan haknya tersebut.
“Penerima manfaat tidak perlu melakukan pengajuan atau autentikasi ulang khusus untuk momen ini. Proses pembayaran akan dilakukan secara langsung. Ini adalah bentuk apresiasi negara atas kontribusi para pensiunan, serta bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” tegas Henra.
Cukup Autentikasi Rutin, Tidak Perlu Persyaratan Khusus
Demi kelancaran proses transfer dana, Henra hanya mengimbau para pensiunan untuk tetap menjalankan kewajiban rutin yaitu melakukan autentikasi di awal bulan seperti biasa. Autentikasi ini merupakan prosedur standar verifikasi identitas guna memastikan keamanan dan kesahihan penerima manfaat sebelum akses diberikan.
Waspada Penipuan, Seluruh Layanan 100% Gratis
Di sisi lain, pihaknya meminta seluruh penerima manfaat untuk ekstra waspada terhadap beredarnya informasi bohong (hoaks) maupun oknum yang berusaha memanfaatkan momen pencairan ini untuk keuntungan pribadi. Henra menegaskan, seluruh proses pelayanan dan pencairan yang dilakukan TASPEN tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Seluruh proses pencairan ini gratis 100 persen tanpa biaya apa pun. Jika menemui kejanggalan atau dimintai sejumlah uang dengan alasan administrasi, segera hentikan. Disarankan langsung datang ke Kantor Cabang TASPEN terdekat atau menghubungi Call Center resmi kami di nomor 1500919,” imbaunya.
Penyaluran gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga para pensiunan dan turut menggerakkan roda perekonomian di tengah masyarakat.










































