Bank Sultra dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Melalui MoU dan PKS KUB

KENDARINEWS.COM- – Bank Sultra dan Bank Jatim secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penggunaan Jasa Kustodian dan Layanan Prioritas. Acara penandatanganan berlangsung di Hotel Claro Kendari, Rabu (19/11/2025).

Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, dan Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Winardi Legowo, hadir langsung untuk menandatangani perjanjian tersebut.

Momentum strategis ini disaksikan oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang tengah melaksanakan rangkaian kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim, sebagai implementasi sinergi bisnis kedua perusahaan.

Pembentukan KUB adalah langkah kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya pemenuhan modal inti minimum sesuai NOMOR 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam skema KUB ini, Bank Jatim menjadi pemilik saham baru dengan penyertaan modal di Bank Sultra sebesar 3,26%.

Penyertaan modal ini menjadi pijakan awal dalam membangun sinergi bisnis yang lebih luas, sekaligus memperkuat fundamental perusahaan daerah. Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan mendapatkan dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas, yang diharapkan dapat memperkuat daya saing dan kinerja bisnis di masa mendatang.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini adalah langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bank Sultra dan Bank Jatim melalui skema KUB. “Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan, khususnya pada jasa kustodian dan layanan prioritas, yang kami yakini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah,” ujarnya.

Andri juga menambahkan, “Pembentukan KUB bersama Bank Jatim adalah bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi OJK, khususnya terkait pemenuhan modal inti minimum melalui opsi KUB. Dengan dukungan penyertaan modal dari Bank Jatim, Bank Sultra mendapatkan fondasi yang lebih kuat untuk memperluas bisnis, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang sinergi baru yang berdampak positif bagi pertumbuhan perusahaan.”

Dengan terjalinnya kerja sama strategis ini, Bank Sultra dan Bank Jatim optimistis dapat memperkuat fondasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Sinergi kedua BPD ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional serta memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan