KENDARINEWS.COM–DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol. Terbaru lembaga yang dipimpin La Ode Tariala ini menerjunkan enam anggotanya untuk melakukan monitoring monitoring sarana prasarana serta sistem pengelolaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bombana, Rabu (19/3/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pengelolaan fasilitas perikanan guna mendukung kesejahteraan nelayan di wilayah Bombana.
Enam anggota DPRD Sultra, yaitu Syahrul Said, S.Sos, H. Uking Djassa, SH, Tya Roysman, S.M, Achmad Aksar, SH, Yusman Fahim, dan Hj. Hatija. Kehadiran enam legislator ini disambut Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bombana dan Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hasil monitoring, ditemukan bahwa kondisi fasilitas di TPI Bombana masih belum memadai untuk menampung hasil tangkapan nelayan yang mencapai 29 ton per tahun. Selain itu, fasilitas pendingin (cool storage) mengalami kerusakan sehingga menghambat proses penyimpanan ikan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra, H Ukin Jassa mengatakan jika kunjungan monitoring dilakukan untuk melihat langsung kondisi TPI, sebab TPI di Bombana merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sultra.
‘Karena ini menyangkut aset provinsi dan Pemkab Bombana berniat ingin meminjam pakai fasilitas ini, maka kami akan memfasilitasi dan mempertemukan pihak dari Pemkab dan Pemprov. Namun tentunya semua itu ada mekanismenya,” kata Ukin
Sementara anggota DPRD Sultra, Tya Roysman menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan dan membantu mengkomunikasikan kepada Pemprov Sultra agar fasilitas di TPI Bombana bisa segera diperbaiki sekaligus memperjuangkan agar diserahkan pengelolaannya ke Pemkab Bombana.
“Kami dari DPRD Provinsi siap membantu dan memfasilitasi percepatan perbaikan fasilitas di TPI ini,” tegas Tya Roysman.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses rencana pengalihan pengelolaan TPI ini agar segera terealisasi.
“Sesuai informasi Insya Allah dalam bulan April hingga Mei mendatang TPI sudah mulai dilakukan perbaikan. Dengan adanya dukungan dari DPRD Provinsi dan Pemkab Bombana, kami optimis fasilitas TPI bisa lebih optimal dalam mendukung sektor perikanan daerah,” ungkap Muhammad Siarah.
Ditempat sama Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan komitmennya untuk menambah panjang tambat labuh kapal jika pengelolaan TPI diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Kalau pengelolaan TPI ini diberikan ke Pemkab Bombana, kami akan menambah panjang tambat labuh kapal agar seluruh kapal nelayan dari wilayah Lampopala dan sekitarnya bisa ditata dengan lebih rapi. Ini juga penting untuk menata tata kota agar lebih baik lagi,” tutupnya. (kn)